infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA Bupati Kabupaten HSU, Serahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ke Warga Danau Panggang

Bupati Kabupaten HSU, Serahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ke Warga Danau Panggang

Amuntai, infobanua.co.id –Pelaksana Tugas (Plt). Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), H. Husairi Abdi, Lc, Menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 kepada Warga Masyarakat di Kecamatan Danau Panggang.

 

Pada Kesempatan tersebut Penyerahan Sertifikat Secara Symbolis Oleh Plt. Bupati HSU H. Husairi Abdi,Lc dan Didampingi Kepala BPN HSU serta disaksikan Plt. Kepala Dinas PUPR HSU, Disperkim LH Dan Camat Danau Panggang.

 

Plt. Bupati HSU H.Husairi Abdi Lc, Pada kesempatan tersebut Mengatakan, dirinya mengaku Sangat bersyukur Atas diberikannya Sertifikat PTSL yang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

 

“Alhamdulillah hari ini sesuai dengan jadwal bahwa setelah kita menerima informasi bahwasanya amuntai akan mendapatkan atau diberikan sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kepada masyarakat HSU.”Ujar Husairi Saat Menghadiri Kegiatan Di Kantor Camat Danau Panggang pada Selasa (28/12/2021).

 

Dirinya Menambahkan, dengan adanya sertifikat ini agar dapat menjamin kepastian hukum atas kepemilikan Tanah yang dimiliki masyarakat sehingga Memiliki Payung Hukum Yang Sah.

 

“Sebab dengan adanya sertifikat ini agar meyakinkan kita bahwa tanah itu milik kita.”

 

Husairi mengharapkan, Dengan adanya program seperti ini dapat berlanjut dikemudian hari Sehingga memudahkan masyarakat dalam Kepemilikan Hak Tanah.

 

“Mudah – mudahan Program pemerintah ini berlanjut sehingga memudahkan bagi kita selaku masyarakat agar memudahkan atas hak milik dan bisa saja digunakan untuk usaha.”

 

Terpisah Kepala Kantor BPN HSU Sofia Rachman Menyampaikan, Penyerahan hari ini merupakan Hasil kegiatan Sertifikasi PTSL Tahun 2021 yang mana Kegiatan Penyerahan tersebut juga di lakukan di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten HSU.

 

“Ada di Kecamatan Danau Panggang, kita juga melaksanakan di kecamatan babirik.”

 

Selain itu ia menambahkan Pada Penyerahan Sertifikat PTSL Di kecamatan Danau Panggang ini ada sekitar 969 Warga yang menerima Sertifikat di Tiga desa.

 

“Jadi kalo di kecamatan Danau Panggang itu Ada di tiga desa yaitu, desa Sungai namang, Desa Pararain Dan desa Sarang Burung.”

 

Dirinya Meminta kepada masyarakat agar kegiatan sertifikasi pada tahun 2022 nanti masyarakat dapat membantu Dalam Menyiapkan Surat Bukti penguasaan Hak.

 

“kami meminta bantuan kepada masyarakat agar menyiapkan surat – surat Bukti penguasaan Hak kemudian memasang Patok dan pada saat pengukuran dapat membantu petugas pengukuran dari kami untuk menunjukan batas – batasnya.”

 

Kemudian ia mengharapkan, untuk tim kudatan diharapkan bisa membantu dalam menunjukan data Yuridis yang dimiliki oleh masyarakat.

 

Adapun H. Marlani Warga Desa Pararain Yang merupakan Penerima Sertifikat mengaku bersyukur atas diberikannya Sertifikat ini.

 

“Alhamdulillah kita semua warga atau masyarakat Pararain Khususnya untuk kecamatan Danau Panggang Sangat senang dengan adanya Pemberian sertifikat ini.”

 

Selain itu ia menambahkan dengan adanya Penyerahan sertifikat seperti ini dapat memudahkan dirinya dalam kepemilikan status hak milik.

 

“kalonya bikin sendiri kan susah, kalonya ada seperti ini untuk memudahkan status hak kepemilikan”.

 

Selain itu Marlani Mengajak, Agar kedepannya Warga masyarakat yang belum Memiliki sertifikat agar mendaftakan diri ke Badan Pertanahan Nasional HSU.

 

“mudah – mudahan kedepannya bagi yang tidak punya sertifikat mumpung masih ada seperti ini agar didaftarkan ke pertanahan, untuk membikin sertifikat agar kita itu status tanahnya sudah ada yang punya.”

Fai/IB

Bagikan:

Iklan