infobanua.co.id
Beranda Blitar Tahun 2021, di Blitar Ada Kasus Tenaga Kesehatan dan Pembuatan Senpi Ilegal

Tahun 2021, di Blitar Ada Kasus Tenaga Kesehatan dan Pembuatan Senpi Ilegal

Blitar, Infobanua.co.id – Laporan jumlah kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Blitar Kota (Polresta Blitar) pada tahun 2021 turun, bila dibandingkan pada tahun 2020 silam.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, mengatakan, pada tahun 2021 ada sebanyak 237 laporan kasus kriminalitas, sedangkan pada tahun 2020 silam ada 263 kasus kriminalitas.

“Dari 237 laporan kasus kriminalitas yang terjadi pada tahun 2021 ini, telah terselesaikan sebanyak 242 kasus atau 102,1 porsen,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Kamis 30-12-2021.

Menurut Yudhi, sedang jenis kejahatan yang paling sering terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota, adalah penipuan.

Sepanjang tahun 2021 ada 42 laporan kasus penipuan dan dapat diselesaikan sebanyak 39 kasus.

“Jenis kejahatan lain yang paling banyak terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota, adalah pencurian dengan pemberatan sebanyak 29 kasus dan dapat diselesaikan 25 kasus,” jlentrehnya.

Lebih dalam Yudhi menuturkan, sedangkan kasus curanmor juga tinggi ada sebanyak 23 kasus dan dapat diselesaikan 14 kasus.

Selain itu, juga ada beberapa kasus menonjol di wilayah hukum Polres Blitar Kota selama tahun 2021.

Sejumlah kasus menonjol tersebut diantaranya adalah pencurian kabel telkom, kasus pengeroyokan dengan pelaku di bawah umur, kasus UU Kesehatan dan kasus UU Perdagangan.

“Kasus UU Kesehatan, yaitu praktek tenaga kesehatan tanpa ijin dan kasus UU Perdagangan berupa memproduksi senapan tanpa ijin,” ungkapnya.

Selanjutbya Yudhi menerangkan, selain itu Polres Blitar Kota juga berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan menjelang Natal dan Tahun Baru.

Tiga kasus tersebut, yakni tindak pidana pencurian laptop, pencurian sepeda motor, dan pencurian kalung emas.

“Untuk kasus pencurian sepeda motor yang kami ungkap ini yang biasa beraksi di tempat rumah kost. Ada tiga tersangka yang kami amankan dalam kasus ini,” pungkasnya. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan