infobanua.co.id
Beranda Blitar Presensi ASN Kab.Blitar Dilakukan Secara Online, Saat Libur Tahun Baru

Presensi ASN Kab.Blitar Dilakukan Secara Online, Saat Libur Tahun Baru

Blitar, Infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, untuk mengantisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) bolos ketika libur Tahun Baru, presensi ASN Kabupaten Blitar dilakukan secara online yang mengakses lokasi tempat tinggalnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Blitar melakukan pembatasan kegiatan ke luar daerah atau cuti bagi ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar saat libur Tahun Baru nanti.

“Seluruh ASN diwajibkan mengisi presensi dari lokasi tempat tinggalnya,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom, Jum’at 31-12-2021.

Menurut Izul, langkah awal dalam mengantisipasi ASN ke luar daerah, pihaknya melarang semua kepala OPD memberikan ijin ASN untuk mengambil cuti keluar daerah.

Kemudian presensi pegawai dilakukan menggunakan aplikasi secara online, seperti yang digunakan saat Work From Home.

“Sistem dalam aplikasi ini nantinya akan mendeteksi lokasi tempat tinggal para ASN, sehingga presensi hanya bisa dilakukan di tempat tinggalnya dengan kelonggaran maksimal jarak satu Kilometer dari alamat tempat tinggal,” jlentrehnya.

Lebih dalam Izul menuturkan, sistem ini digunakan untuk mengantisipasi adanya ASN yang bepergian ke luar daerah ketika libur Tahun Baru.

Disamping itu Kepala OPD diminta untuk melakukan pengawasan untuk ASN agar tidak ada yang bepergian ke luar kota diluar dari tugas untuk mengantisipasi adanya penyebaran covid-19.

Selanjutnya Izul menjelaskan, ASN yang tidak melakukan presensi maka dilaporkan ke inspektorat untuk diperiksa dan dikenakan sanksi jika terbukti ke luar daerah tanpa ijin.

“Sedangkan sanksi yang dikenakan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan ASN bersangkutan sesuai Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai,” pungkasnya. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan