Pergantian Tahun, Siring Rantau Baru Ditutup dan Lampu di Taman Dipadamkan
TAPIN, INFOBANUA,- Pemerintah Kabupaten Tapin mengeluarkan surat edaran (SE) Bupati tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka libur natal 2021 dan tahun baru 2022. Pemberlakuannya sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai tanggal 2 Januari 2022.
Pada malam tahun baru ini, Pemkab Tapin melarang adanya pesta kembang api, pawai, dan arak-arakan yang menimbulkan kerumunan. Selain itu bakal menutup beberapa kawasan seperti Siring Rantau Baru dan Lapangan Dwidharma.
Pemkab Tapin juga mengharuskan pusat perbelanjaan di Tapin seperti Alfamart, Indomaret demikian Caffe Angkringan dan tempat Karaoke berhenti beroperasi pukul 22:00 waktu setempat. Bahkan, akan mematikan lampu penerangan di sejumlah fasilitas publik seperti lampu jalan dan lampu taman jika terjadi kerumunan.
Sebagaimana dikatakan Akhmad MZ, Kabid Trantibum dan Tranmas Satpol PP Tapin, pada malam tahun baru ini demi ketenangan dan rasa aman masyarakat, sesuai Inmendagri No.62 tahun 2021 serta Surat Edaran Bupati Tapin tentang PPKM dalam rangka libur natal 2021 dan tahun baru 2022. Pihaknya akan ciptakan kondisi bersama anggota gabungan Tim Satgas Covid-19 Pemkab Tapin terdiri dari TNI-POLRI, Satpol PP-KAR, Dinas Perhubungan, Orari Lokal Tapin, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan.
Tim Gabungan Satgas Pemkab Tapin Patroli Di Malam Tahun Baru.
Tim Gabungan Satgas Covid-19 Pemkab Tapin ini bakal menyebar melakukan pengamanan dan pengawasan di setiap titik fokus kumpul kawasan yang dapat menimbulkan kerumunan dengan melakukan apel konsolidasi yang rencananya dimulai pukul 19:00 Wita sampai pukul 00:30 WITA. Itu pun setelah apel konsolidasi, pihaknya melanjutkan kembali mobile keliling untuk memastikan tidak ada lagi aktifitas masyarakat di malam tahun baru.
Sebagaimana kejadian malam tahun baru lalu di daerah Trantang, kami kira pukul 23:00 Wita hingga 00:30 Wita sepi. Ternyata pada pukul 01:00 Wita lewat mereka anak-anak muda keluaran dan membuat kerumunan di RTH hingga menyalakan kembang api yang keesokan pagi harinya meninggalkan jejak berupa banyak kertas kembang api berhamburan.
“Dari pengalaman tahun lalu, kami akan antisipasi tahun ini. Hal itu agar tidak terjadi lagi,”katanya.
Apel konsolidasi tim gabungan ini dilaksanakan di setiap titik fokus kumpul kawasan yang dapat menimbulkan kerumunan seperti di Simpang Empat Ranggaman untuk melakukan pengamanan dan pengawasan di sekitar wilayah ini meliputi pasar keraton dan taman harapan, hingga perempatan lampu merah.
Titik fokus kumpul lainnya juga di Lapangan Dwidharma Rantau dan Siring Rantau Baru meliputi akses pintu masuk jalan MTQ, Jalan Sudirman, Jalan Penghulu hingga Galeri Tamasa itu semua bakal ditutup. Termasuk Gang H.Jafar juga ikut ditutup. Disitu bakal ada petugas yang berjaga dan melakukan apel konsolidasi untuk meminimalisir kerumunan di malam tahun baru.
“Pihaknya juga akan memadamkan lampu penerangan di sejumlah fasilitas publik seperti lampu jalan dan lampu taman, tentu dengan melihat situasi dan kondisinya lebih dulu kalau memang harus dipadamkan, ya kita padamkan,”katanya.
Reporter Nasrullah