Disperindagkop-UKM HSU Bersama BPN Gelar Penyerahan Sertifikat Tanah ke Pelaku UKM
Amuntai, infobanua.co.id – Dinas Perindustrian Perdagangan koperasi dan UKM (Disperindagkop- UKM) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) HSU gelar penyerahan sertifikat tanah kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dilaksanakan di Kantor Desa Cangkering Amuntai Selatan, Kamis (30/12/2021)
Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan UKM HSU, Hj Hernani menyampaikan, pembagian sertifikat kepada UMKM ini menindak lanjuti dengan adanya MoU ditahun 2018 antara Kementerian Koperasi dengan Kementerian Agraria.
“Kemaren kita juga telah melakukan penyerahan sertifikat di Kantor Disperindagkop-UKM HSU dan hari ini kita bersama BPN HSU menyerahkan sertifikat kepada para pelaku usaha di Desa Cangkering,” ucapnya
Ia tidak lupa mengajak kepada para pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat tanah agar mengajukan usulan sertifikat kepada Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan UKM.
“Dengan adanya sertifikat tersebut masyarakat atau pelaku usaha dapat memiliki kepastian hukum atad tanah yang dimilikinya, jadi tidak perlu was-was lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantor BPN HSU, Wahyu Nugroho mengungkapkan, pihaknya hari ini menyerahkan sebanyak 142 sertifikat UMKM di Desa Cengkaring.
“Kebetulan Pada tahun ini mendapatkan total untuk sertifkasi kegiatan lintas sektor sebanyak 261, kemudian yang UKM ada total 209 sertifkat, kemudian 52 sertifkat untuk nelayan yang sebelumnya kita serahkan di Dinas Perikanan HSU, Kedepannya tahun 2022 target 330 sertifikat yang terbagi di Dinas Perikanan dan Disperindagkop-UKM,” imbuhnya.
Fai/IB