infobanua.co.id
Beranda Blitar Relokasi SMPN 05, Pemkot Blitar, Sediakan Anggaran Rp.1,6 M

Relokasi SMPN 05, Pemkot Blitar, Sediakan Anggaran Rp.1,6 M

Blitar, Infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, dalam hal ini Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar, mulai mempersiapkan rencana relokasi SMP Negeri 05 ke bekas gedung SMP Negeri 10 pada tahun 2022 ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Samsul Hadi, mengatakan, sebagai persiapan, Dindik Kota Blitar akan merenovasi bekas bangunan SMP Negeri 10 pada tahun ini.

Dinas Pendidikan Kota Blitar, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,6 Miliar untuk renovasi bekas gedung SMP Negeri 10 tersebut.

“Tahun ini tahap persiapan rencana relokasi SMP Negeri 05 ke bekas gedung SMP Negeri 10. Kami akan merenovasi bekas gedung SMP Negeri 10 tahun 2022 ini,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Samsul Hadi, Minggu 09-01-2022.

Menurut Samsul, Pemkot Blitar berencana memindahkan SMP Negeri 05 dari jalan Sudancho Soeprijadi, Kecamatan Sananwetan ke bekas gedung SMP Negeri 10, jalan Widuri, Kecamatan Sukorejo.

Pemindahan SMP Negeri 05 ke bekas gedung SMP Negeri 10 untuk rencana pembangunan Museum PETA Soeprijadi di kawasan Kompleks SMP.

Kawasan Kompleks SMP tersebut terdiri dari SMP Negeti 03, SMP Negeri 05 dan SMP Negeri 06.

“Sebelumnya, Pemkot Blitar telah merelokasi SMP Negeri 03 ke gedung baru di jalan Ciliwung, Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul,” jlentrehnya.

Lebih dalam Samsul menuturkan, bekas gedung SMP Negeri 10 akan direnovasi secara menyeluruh agar dapat dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar anak didik SMP Negeri 05, dan pelaksanaan renovasi ditargetkan selesai pada tahun 2022 ini.

“Skenarionya, di akhir semester satu pada tahun ajaran 2022/2023, para anak didik SMP Negeri 05 sudah bisa pindah ke gedung SMP Negeri 10,” terangnya.

Masih menurut Samsul, selain karena proyek pembangunan Museum PETA Soeprijadi, relokasi SMP Negeri 05 ke bekas gedung SMP Negeri 10 juga diharapkan untuk pemerataan satuan pendidikan di wilayah Kota Blitar.

Salah satu alasan Pemkot Blitar merelokasi SMP Negeri 05 ke bekas gedung SMP Negeri 10 di wilayah Kecamatan Sukorejo, karena di wilayah Kecamatan Sukorejo baru ada satu SMP Negeri saja, yaitu SMP Negeri 02.

“Wilayah Kecamatan Sukorejo baru ada satu SMP Negeri. Dengan pemindahan ini kami berharap bisa mengakomodir pendidikan untuk anak-anak di wilayah Kecamatan Sukorejo sesuai dengan zonasi,” pungkasnya. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan