PPDB Tahun Ajaran 2022/2023 Kota Blitar, Tetap Sistem Zonasi
Blitar, Infobanua.co.id – Pemerintah Kota Blitar, dalam hal ini Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar, mulai mensosialisasikan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 kepada Sekolah di wilayahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Samsul Hadi, mengatakan, sesuai rencana, pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022/2023 dimulai bulan Maret 2022 mendatang.
“Persiapan pelaksanaan PPDB sedang berproses, pada Januari ini mulai kami sosialisasi dan pelaksanaannya mulai bulan Maret,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Samsul Hadi, Jum’at 14-01-2022.
Menurut Samsul, sesuai konsep, pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022/2023 masih sama dengan PPDB tahun ajaran 2021/2022 yang lalu.
Pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP di Kota Blitar tetap menggunakan sistem zonasi, afirmasi, dan prestasi.
“Secara konsep sama dengan tahun ajaran sebelumnya, ada jalur zonasi, jalur afirmasi, dan jalur prestasi. Draft pelaksanaan PPDB sudah siap, tinggal menunggu juknis dari pusat,” jlentrehnya.
Lebih dalam Samsul menuturkan, pihaknya juga sudah melakukan pembenahan aplikasi agar pelaksanaan PPDB dengan sistem online berjalan lancar.
“Kami sudah lakukan evaluasi agar pelaksanaan PPDB tahun ajaran ini lebih baik. Terutama melakukan pembenahan aplikasi agar pendaftaran berjalan lancar,” ungkapnya.
Masih menurut Samsul, Dinas Pendidikan juga akan meningkatkan pelayanan informasi PPDB untuk para orang tua murid.
“Sesuai saran dari Dewan agar kami membuka layanan untuk membantu orang tua yang kesulitan mendaftar secara online. Sebenarnya, tahun ajaran kemarin sudah ada dan akan kami tingkatkan lagi tahun ajaran ini,” pungkasnya. (Eko.B).