TAPIN, INFOBANUA.co.id – Polres Tapin menggelar konferensi pers atas keberhasilannya mengungkap lima kasus tindak pidana kejahatan di wilayah hukumnya dalam waktu sebulan di tahun 2022.Perkara kasus yang berhasil diungkap pihaknya terdiri dari kasus narkoba, curat, curanmor, sajam, hingga miras. Selasa (25/1), bertempat di halaman kantor Polres Tapin.
Konferensi Pers dipimpin Kapolres Tapin, AKBP.Ernesto Saiser, SH, SIK, MH Dan turut dihadiri Wakapolres Tapin, Kompol Irwan, Kabag Ops Polres Tapin, Faisal Amri Nasution, Humas Polres Tapin IPTU.Agung Setiawan, Kasat Reskrim beserta jajarannya dan PJU Polres Tapin.
Kapolres Tapin, AKBP.Ernesto Saiser, SH, SIK, MH menyatakan bahwa ini prestasi aparat kepolisian di bulan pertama tahun 2022 ini dalam mengungkap tindak pidana.
“Kami berhasil mengungkap tindak pidana yang dilakukan para pelakunya,”kata Kapolres yang pernah menjadi anggota Buser.
Barang bukti sebanyak 1.100 botol minuman keras (Miras), narkoba jenis sabu, kendaraan hasil curanmor, hingga senjata tajam disita Aparat Kepolisian Polres Tapin dari 9 tersangka yang berhasil diringkus. 5 pelaku diantaranya terjerat kasus narkoba dengan masing-masing profesinya dari mulai supir, karyawan, hingga ibu rumah tangga.
“Ada Ibu Rumah Tangga (IRT) ini adalah wanita residivis pengedar narkoba jenis sabu berstatus janda beranak 4, karena faktor ekonomi pasca ditinggal suami nekat menjual sabu. Selain itu juga ada supir dan karyawan, mungkin dengan menggunakan narkoba yang mengandung zat adiktif ini tidak mudah mengantuk dan lelah,”katanya.
4 tersangka lainnya adalah kasus pencurian kendaraan bermotor hingga senjata tajam pelanggar undang-undang darurat.
“Terkait sajam pelanggar undang-undang darurat ini sanksinya cukup lama ada yang sampai 10 tahun. Jika membawa senjata tajam untuk ke hutan, itu tak jadi persoalan bagi kami. Namun sajam ini didapatkan dari razia pihaknya yang ditemukan dari diri pelaku,”katanya.
Membandingkan curanmor diwilayah hukum ini tidak sebanding dengan kota besar. Disini masih tergolong kecil yang hanya 1 kasus namun tak lepas kemungkinan bisa menjadi banyak.
“Untuk itu, kami minta kepada pemilik kendaraan jadilah polisi bagi dirinya sendiri. Dapat mengamankan kendaraannya dari aksi curanmor,”katanya.
Selain itu ribuan botol miras yang berhasil disita pihaknya ini membuktikan peredaran minuman keras tanpa izin di Tapin tergolong tinggi. Kenapa tidak tersentuh dan ini akan kami tindaklanjuti dengan memantau titik lokasi tertentu terutama di cafe-cafe.
“Intinya polisi itu ada untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Tapin dan
sudah menjadi komitmen kami bersama untuk memerangi narkoba, dari mulai anggota kepolisian kami yang sudah kami lakukan tes urine hingga pihak lain yang terjerumus dalam narkoba akan kami tindak,”katanya.
Reporter Nasrullah
Bitcoin adalah salah satu cryptocurrency paling populer di dunia, dan semakin banyak orang di Indonesia…
Para penumpang di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, dan Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, memberikan…
Banjarmasin, infobanua.co.id – Pentingnya kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman pengelola media dan jurnalis tentang hak…
Dalam era digital yang semakin maju, aset kripto telah menjadi salah satu instrumen investasi yang…
BANJARMASIN – Perusahaan Platform Digital Google berkomitmen kembali melanjutkan kerja sama bisnis dengan sejumlah perusahaan…
Pabrik Trafo Bambang Djaja adalah pemimpin dalam industri trafo di Indonesia, dikenal karena kualitas produk…