DPC Partai Gerindra, melaporkan Edy Mulyadi. ke polres sekadau
Sekadau,Infobanua.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Sekadau, mendatangi polres Sekadau, melaporkan Edy Mulyadi, terkait pernyataannya yang menghina Ketua, Umum Gerindra H. Prabowo Subianto, ke Mapolres Sekadau, pada Selasa (25/1) 2022 sore.
Sejumlah anggota legislatif dari Partai Gerindra ini, di DPRD Sekadau, yang melaporkan Edy Mulyadi. dipimpin oleh Ketua Fraksi Yodi Setiawan didampingi Herianto dan Abang Ramli membuat laporan ke Polres Sekadau.
Abang Ramli mengatakan, Anggota DPRD fraksi Gerindra, atas dugaan penghinaan kepada ketua umum partai Gerindra H.Prabowa Subianto.
“atas dugaan penghinaan kepada ketua umum kami, Bapak Prabowo Subianto,” ujar Abang Ramli saat dikonfirmasi, Selasa sore.
Laporan terhadap Edy Mulyadi kepada Polri dilakukan pengurus Partai Gerindra secara berjenjang mulai dari pengurus pusat, provinsi dan kabupaten / kota ujar Abang Ramli.
Edy Mulyadi dinilai telah melakukan pencemaran nama baik Menteri Pertahanan (Menhan) dalam video yang diunggah melalui akun media sosial. Video tersebut mencederai perasaan semua kader Partai Gerindra kata Abang Ramli.
Ketua Fraksi Gerindra kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan berharap, Polri dapat menindak tegas secara hukum Edy Mulyadi.
“Tentunya atas ujaran kebencian dan pencemaran nama baik ketua umum kami, Bapak Prabowo Subianto,” kata yodi
Dirinya juga berharap agar semua pihak yang membuat pernyataan, baik secara verbal maupun di media sosial agar tidak menyinggung atau menghina orang lain. “Apalagi ketua umum kami saat ini menjabat Menteri Pertahanan,” tegasnya.
Diketahui, sejumlah elemen masyarakat dan ormas hari ini juga menyatakan sikap dan laporan ke Polres Sekadau terkait video Edy Mulyadi yang melukai hati dan perasaan masyarakat Kalimantan.(red)