infobanua.co.id
Beranda TANAH BUMBU Rakor P4GN Menuju Tanbu Bebas Narkoba

Rakor P4GN Menuju Tanbu Bebas Narkoba

BATULICIN – Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, salah satunya dengan melakukan rapat koordinasi pembahasan program dan kegiatan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di ruang rapat Bersujud I, Selasa (25/01/2022).

Menurutnya Plt.Kepala Badan Kesbang Politik Kabupaten Tanah Bumbu ,M.Kaswan mengatakan. Pembahasan Program dan Kegiatan Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika.

Dimana yang kita laksanakan itu merupakan upaya bersama untuk mengantisipasi sekaligus mengatasi, berkembangnya peredaran narkotika di Bumi Bersujud.

“Berbicara tentang masalah Peredaran Narkotika dan Obat obat terlarang, sebagaimana kita ketahui bersama, para pengedar narkoba terus bergerak menggunakan berbagai modus yang sering tidak terduga sama sekali, untuk mengelabui semua pihak termasuk aparat hukum.” tegasnya.

Masalah narkotika, lanjutnya, tidak cukup didekati melalui penyuluhan dan penggerebekan yang bersifat preventif, tidak juga penanganan setelahnya atau kuratif.

“Kita tidak bisa lagi mengatakan hanya persoalan kelas menengah keatas, sebab dalam perkembangan akhir-akhir ini justru dialami oleh anak-anak golongan menengah kebawah,” ujarnya.

Sebagaimana yang diharapkan Bupati Tanah Bumbu,dia meminta pemerintah tidak boleh kalah dengan para pengedar narkoba.

“Mereka harus dihentikan, harus dilawan dan tidak bisa dibiarkan lagi, sebab apa yang mereka lakukan menghancurkan Sumber Daya Manusia Kita. Untuk itu, kami sangat berharap komitmen kita semua, terkhusus kepada para peserta rapat koordinasi, untuk mampu mengintegrasikan program kegiatan dan langkah lain yang dibutuhkan, dalam mengupayakan penanggulangan penyalahgunaan Narkotika secara terpadu dan komprenhensif,” lanjutnya.

Bahkan di Sekolah, harus selalu diberikan penyuluhan secara periodik tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan napza.(Red )

Bagikan:

Iklan