Dispertan Kab.Blitar, Salurkan Pupuk Bersubsidi
Blitar, Infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Blitar, dalam hal ini Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Blitar, telah menyalurkan pupuk bersubsidi tahun 2022 hingga sampai ke Kelompok Tani.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar, Wawan Widianto, mengatakan, usulan pupuk bersubsidi di Kabupaten Blitar tahun 2022 yang diawali dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), dan pihaknya sudah memastikan jika usulan tersebut, sudah turun.
“Namun dari semua usulan tidak semua usulan dipenuhi 100 porsen oleh Pemerintah Pusat,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar, Wawan Widianto.
Menurut Wawan, pihaknya mengakui bila awal bulan Januari 2022 Petani kesulitan mendapatkan pupuk, karena pihaknya masih menunggu proses alokasi dari Pusat ke Provinsi, kemudian ke Kabupaten.
“Baru setelah sampai di tingkat Kabupaten selanjutnya dibagi ke Kecamatan dan Kelompok Tani. Dan kami pastikan sejak tanggal 14 Januari 2022 pupuk bersubsidi sudah tersalurkan hingga kios maupun Kelompok Tani,” jlentrehnya.
Lebih dalam Wawan menuturkan, selain itu, kuota pupuk di Kabupaten Blitar tahun 2022 ini, untuk pupuk jenis Urea mendapat alokasi 33.569 ton, kemudian SP 36 119,54 ton, ZA 2.357 ton, NPK 68.342,85 ton, dan pupuk organik 24.883,42 ton.
“Kami berharap dari kuota yang ada bisa mencukupi kebutuhan pupuk untuk petani di wilayah Kabupaten Blitar,” ungkapnya.
Masih menurut Wawan, jika nantinya pupuk dinilai masih kurang, maka pihaknya akan kembali mengusulkan penambahan kepada Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi, dimana sampai saat ini sesuai dengan kuota usulan yang ada masih belum terpenuhi semuanya.
“Jika nanti pupuk dinilai masih kurang, maka kami akan kembali mengusulkan penambahan kepada Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi,” pungkasnya. (Eko.B).