Amuntai, infobanua.co.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kh Said Masrawan yakinkan para orang tua untuk tidak ragu mengikuti vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Hal itu disampaikan Kh Said Masrawan saat memberikan sambutan pada kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Pondok Pesantren Ummul Qura. Kamis (3/2/2022).
“Vaksin ini digunakan untuk membentuk kekebalan tubuh serta memutus mata rantai penyebaran covid-19, yang mana MUI pusat telah mengeluarkan fatwanya Nomer 4 tahun 2016 terkait imunasisi, imunisasi atau vaksinasi itu adalah hal yang baik sebagai bentuk usaha ataupun ikhtiar kita,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan terkait penggunaan vaksin pemerintah diwajibkan menyediakan vaksin yang halal.
“Sesuai dengan fatwa MUI pemerintah wajib menyediakan vaksin yang halal, adapun vaksin yang digunakan untuk anak usia 6-11 tahun adalah jenis sinovac yang memiliki fatwa MUI Nomer 2 Tahun 2021 yang disimpulkan produk vaksin tersebut aman suci dan halal, yang tidak perlu diragukan karena telah dikaji oleh para ahli,” imbuhnya.
Fai/IB
Banjarmasin, infobanua.co.id – Dalam rangka menjaga stabilitas harga, ketersediaan bahan pokok, serta kelancaran distribusi menjelang…
Banjarmasin, infobanua.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin menghadirkan solusi baru untuk mengatasi masalah sampah dengan meresmikan…
Kandangan, infobanua.co.id – Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Suriani, S.Sos, M.AP, mengingatkan seluruh…
Kandangan, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menggelar Safari Ramadhan 1446 Hijriyah.…
Jakarta, 18 Maret 2025 – Indonesia tengah menghadapi era transformasi besar di berbagai sektor, dan…
Kandangan, infobanua.co.id – Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Suriani, S.Sos, M.AP, didampingi oleh Kepala…