Categories: Blitar

Tilang ETLE Kota Blitar Efektif Maret 2022

Blitar, Infobanua.co.id- Kepolisian Resort Blitar Kota (Polresta Blitar) telah memasang perangkat sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di tiga titik Kota Blitar.

Meski sudah terpasang beberapa bulan yang lalu, namun penerapan tilang elektronik di Kota Blitar baru akan diterapkan pada bulan Maret 2022 mendatang.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, mengatakan, perangkat ETLE memang saat ini telah terpasang di tiga titik di wilayah Kota Blitar.

Namun tilang elektronik tersebut belum bisa diterapkan, dikarenakan perangkat lunak tersebut belum siap sebab jaringan belum tersambung ke server Polda Jawa Timur.

Di bulan Pebruari ini pihaknya masih melakukan sosialisasi terkait dengan adanya tilang ETLE di Kota Blitar tersebut.

Setelah tahap sosialisasi dan perangkat lunak tersambung ke server Polda Jawa Timur (Jatim), maka ETLE akan diberlakukan penuh di Kota Blitar pada bulan Maret 2022 mendatang.

‘’Sekarang kami tengah gencarkan sosialisasi. Sosialisasi terus kami lakukan dengan menunggu jaringan ke server Polda Jatim. Untuk perangkat kerasnya seperti kamera dan layar monitor sudah terpasang di tiga titik,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Selasa 08-02-2022.

Menurut Argo, sistem ETLE dikendalikan Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim.

Ada jaringan back office yang belum tersambung sebagai data Eelectronic Registration and Identification (ERI) untuk data server dari Polda.

Untuk itu Polres Blitar Kota segera berkoordinasi dengan Polda Jatim. Utamanya agar segera menghubungkan perangkat ETLE Kota Blitar dengan server Polda Jatim.

“Kami sudah koordinasi dengan Polda Jatim, yang nantinya dengan penerapan ETLE, kami berharap agar para pengendara akan lebih berhati-hati sehingga meminimalisir kecelakaan yang disebabkan karena pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa, tilang elektronik atau ETLE di wilayah hukum Polres Blitar Kota telah diresmikan pada Senin 27 Desember 2021 yang lalu.

Ada tiga titik yang sudah terpasang kamera pengawas untuk pemberlakuan tilang elektronik atau ETLE.

Tiga titik tersebut, terpasang di simpang tiga Herlingga, atau antara jalan Sudancho Soeprijadi dan jalan Imam Bonjol, simpang empat Masjid Plosokerep atau Ringin Conthong dan simpang empat SPBU Pakunden atau Pasar Pahing lama, Kota Blitar. (Eko.B). 

admin

Recent Posts

WSBP Terima Penghargaan Best Corporate Secretary Awards 2024

WSBP kembali menunjukkan kinerja luar biasa dengan menerima penghargaan Indonesia Best Corporate Secretary Awards 2024…

3 jam ago

Apparel Casual untuk Mahasiswa: Tampil Trendi dan Nyaman dengan Produk Bodypack

Kuliah adalah salah satu fase penting dalam kehidupan seorang mahasiswa. Di masa ini, penampilan menjadi…

3 jam ago

Diduga Program PKH dan BPNT Gagal Sasaran, Warga Desa Bengle Kecewa Berat

Karawang, infobanua.co.id - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial…

3 jam ago

Cara Beli Bitcoin di Indonesia: Panduan Sederhana untuk Pemula yang Baru Mulai

Bitcoin adalah salah satu cryptocurrency paling populer di dunia, dan semakin banyak orang di Indonesia…

10 jam ago

Penumpang Puas Berkali-kali Naik Taksi Online Listrik Evista di Dua Bandara

Para penumpang di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, dan Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, memberikan…

10 jam ago

Meningkatkan Kualitas Jurnalisme, KTP2JB Gelar Sosialisasi

Banjarmasin, infobanua.co.id – Pentingnya kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman pengelola media dan jurnalis tentang hak…

16 jam ago