infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA Plt Bupati HSU dan BSSN Sepakati Kerjasama Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik

Plt Bupati HSU dan BSSN Sepakati Kerjasama Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik

Jakarta, infobanua.co.id – Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

SPBE muncul sebagai perwujudan smart governance yang tentunya tidak bisa dilepaskan dari pemenuhan aspek keamanan. Penyelenggaraan e-government yang aman memerlukan layanan jaminan keamanan, kerahasiaan, otentikasi data, integritas, dan anti penyangkalan.

Guna mewujudkan smart governance tersebut, Pemerintah Kabupaten HSU melakukan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerjasama yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU H. Husairi Abdi, Lc dengan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Jonathan Gerhard Tarigan.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan di Jakarta, Selasa (8/2) disaksikan oleh Plt. Kepala BKPP HSU Drs. Rakhmadi Permana, M.AP, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika HSU H. Adi Lesmana, S.Sos, M.Si serta Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda HSU Moch. Arifil, S.STP

Adapun maksud perjanjian kerjasama ini adalah sebagai acuan bagi Pemerintah Kabupaten HSU dan Balai Sertifikasi Elektronik BSSN dalam melaksanakan kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan Pemkab HSU, hal ini bertujuan untuk mewujudkan penerapan SistemElektronik yang aman di lingkungan Pemkab HSU dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Menurut Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN Jonathan Gerhard Tarigan BSSN sebagai institusi pemerintah yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan keamanan siber dan sandi menyediakan layanan jaminan keamanan dalam bentuk penyediaan Sertifikat Elektronik.

Penggunaan Sertifikat Elektronik bisa digunakan sebagai sarana perlindungan data sekaligus untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Tanda tangan elektronik sama kedudukannya dengan tanda tangan basah di mata hukum” terangnya

Pemanfaatan tanda tangan elektronik ini sangat membantu dalam proses persetujuan persuratan, karena bisa dilakukan dimana saja tanpa harus berada di kantor.

Dan nanti kedepannya BSSN secara berkesinambungan akan memberikan dukungan mulai dari penerbitan sertifikat elektronik, menyediakan narasumber, memberikan pendampingan teknis hingga melakukan evaluasi pelaksanaan pemanfaatan sertifikat elektronik.

Pemanfaatan sertifikat elektronik diharapkan dapat didukung melalui peraturan internal seperti Peraturan Bupati untuk memperkuat pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Dalam kesempatan yang sama Plt. Bupati HSU H. Husairi Abdi, Lc juga menyampaikan terimakasih dan menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurut Husairi saat ini Kabupaten Hulu Sungai Utara tengah melakukan pembenahan dalam rangka peningkatan baik sistem pemerintahan maupun pelayanan publik, dan pengelolaan aplikasi yang saat ini sedang bertransformasi ke digitalisasi.

Husairi berharap semoga setelah perjanjian kerjasama terkait pemanfaatan sertifikat elektronik ini dapat langsung diimplementasikan, dan pemerintah Kabupaten HSU dapat menyelenggarakan sistem pemerintahan yang lebih baik dan maju serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih cepat dan mudah.

Fai/IB

Bagikan:

Iklan