infobanua.co.id
Beranda KALTARA Paripurna DPRD Nunukan Membahas 6 Raperda Melalui Pangangan Umum Lewat Fraksi Fraksi

Paripurna DPRD Nunukan Membahas 6 Raperda Melalui Pangangan Umum Lewat Fraksi Fraksi

Nunukan, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) kembali

menggelar Rapat paripurna Ke-3 masa persidangan II tahun sidang 2021-2022 dengan agenda pemandangan umum DPRD melalui Fraksi- fraksi DPRD terhadap 6 (enam) Raperda usulan pemerintah daerah, di ruang Paripurna gedung DPRD jalan Ujang Dewa Sedadap, Selasa (25/01).

Sesuai hasil liputan media ini, Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj.Leppa dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Nunukan H. Hanafiah, SE., M.Si, para anggota DPRD, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya”.

Dalam Pandangan Umum Fraksi Partai Hanura yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Hanura DPRD Nunukan Hj. Nikmah mengatakan bahwa, pihaknya memberikan respon positif l terhadap 6 (enam) Raperda yang telah diajukan oleh pemerintah kabupaten Nunukan”.

“Fraksi Partai Hanura mendukung dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Nunukan tentang retribusi persetujuan gedung menjadi dasar hukum penarikan retribusi yang akan diterapkan oleh pemerintah daerah kabupaten nunukan.

Dan dalam penerapannya akan membawa dampak positif bagi peningkatan penerimaan daerah dari sektor retribusi”,ujar Hj. Nikmah.

Selanjutnya, dalam pandangan umum Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Robinson Totong selaku juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Nunukan (yuspal)

Bagikan:

Iklan