infobanua.co.id
Beranda Barito Kuala Pemkab Batola Lakukan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

Pemkab Batola Lakukan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

Marabahan, infobanua.co.id – Memasuki Tahun Anggaran (TA) 2022 ini 30 SKPD dan 17 kecamatan di Kabupaten Barito Kuala (Batola) kembali melakukan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas di hadapan Bupati Hj Noormiliyani AS. Acara bertema “Birokrasi yang Bersih dan Melayani” yang berlangsung di Aula Selidah Kantor Bupati Batola, Senin (14/02/2022), ini juga disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Kabupaten Barito Kuala “Batola Update”.

Ini sengaja dilaksanakan sebagai peneguhan komitmen seluruh SKPD untuk memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi dan memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta menumbuhkembangkan keterbukaan, kejujuran, memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel sehingga menjadi birokrasi yang bersih dan melayani.

Perjanjian kinerja dan fakta integritas SKPD diawali Sekretaris Daerah (Sekda) H Zulkipli Yadi Noor mewakili Sekreterariat Daerah (Setda) dilanjutkan pimpinan SKPD lainnnya hingga seluruh camat. Sekdakab Batola H Zulkipli Yadi Noor menyatakan, perjanjian dan pakta integritas kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yaitu berisi janji dan komitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang juga melibatkan para staf ahli. Sehingga para staf ahli harus bertanggungjawab langsung atas kinerjanya kepada Bupati di akhir tahun nantinya.

Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Bappelitbang Batola ini mengutarakan, tugas ASN sebenarnya tidak ada yang sulit jika bekerja dan menjalankan tugasnya dengan baik serta bertanggungjawab. Sementara itu, Bupati Noormiliyani menyampaikan perjanjian kinerja dan pakta integritas dilakukan sebagai upaya memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi di samping semakin menumbuhkan keterbukaan, kejujuran, dan pelaksanaan tugas yang ekfektif, efisien, dan akuntabel.

“Saya harapkan seluruh SKPD dan camat yang berhadir untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan, menjadi role model dan contoh bagi semua ASN, menjaga nilai-nilai integritas, dan melakukan pengawasan terhadap penerapan nilai-nilai integritas di SKPD masing-masing,” ucapnya.

Sebagai bentuk komitmen, bupati menerbitkan Surat Nomor 065/0317/Org-Setda tanggal 19 Januari 2022 perihal Pencegahan Gratifikasi pada Pelayanan Kepegawaian serta Surat Nomor 065/0585/Org-Setda tanggal 7 Februari 2022 terkait Pencegahan Gratifikasi dan Penguatan Integritas.

“Substansi dari surat-surat ini adalah untuk tidak melakukan praktek-praktek korupsi dalam memberikan pelayanan, melaksanakan tugas, termasuk tidak melakukan gratifikasi,” pungkas bupati sembari mengharapkan semua SKPD dapat memahami sehingga dapat menjalankan pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Nang/IB

Bagikan:

Iklan