infobanua.co.id
Beranda TANAH BUMBU Ir.Mariani: Konflik Lahan Akibat Minimnya Informasi Kepada Masyarakat

Ir.Mariani: Konflik Lahan Akibat Minimnya Informasi Kepada Masyarakat

BATULICIN, infobanua.co.id – Bekerjasama dengan Polda Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Focus Group Discussion (FGD) Regulasi Pertambangan Ilegal dan Strategi Penanganan Konflik Lahan kawasan hutan

FGD dibuka Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Pemkab Tanah Bumbu, Ir Mariani,MP, di Hotel Ebony, Senin (14/2/22).

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Tanah Bumbu, Ir Mariani mengatakan, pada kasus terjadi penggunaan lahan oleh masyarakat baik untuk perumahan maupun aktifitas usaha yang masuk konsesi Kawasan Hutan Industri (HTI) akibat ketidaktahuan dan minimnya informasi yang diterima masyarakat tentang batas kawasan hutan.

“Adanya aktifitas usaha oleh masyarakat yang masuk kawasan hutan seringkali akibat minimnya sosialisasi kepada masyarakat,” tuturnya.

Untuk itu Mariani berharap melalui FGD ini Pemerintah daerah bersama semua pihak mampu menghasilkan satu pemahaman yang sama untuk menyampaikan kepada masyarkat terkait aturan perundang undangan terkait pengelolaan kawasan hutan.

Focus Group Discussion (FGD) menghadirkan narasumber diantaranya, Hendra Gunawan dari Direktorat Teknik dan Lingkunagn Kementerian ESDM, Moech Firman Fahara selaku Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah V Banjarbaru, Warsita Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Dinas Kehutan Banjarbaru, Arya Subakti Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Perhutanan Sosial Dishut Kalsel, Khairul Mukminin Kasubbag Pemerintahan Umum Biro Pemporv Kalsel, Rony LP Kepala BPN Kab Tanah Bumbu dan Agus Purba Syabana Kabid Pertanahan Disperkimtan Tanah Bumbu.

Sementara itu, Ketua Pelaksana FGD, Kasubbid Ramsus Ditintelkam Polda Kalsel, Kompol I Wayan Suwardiasa,melaporkan, FGD digelar sebagai bentuk koordinasi menyikapi sengketa lahan kawasan hutan yang marak terjadi sepekan terakhir ini yang dikhawatrikan akan berujung pada konflik sosial.

” Inilah yang melatarbelakangi, sehingga Polda Kalsel bekerja sama dengan Pemkab Tanbu dan kabupaten lainnya mengambil langkah antisipasi menghindari kejadian serupa di daerah ini,” ujarnya.

Melalui FGD ini juga diperoleh informasi tentang regulasi kawasan hutan.
“Apa saja regulasinya,hak dan kewajiban pengelola kawasan hutan, siapa saja yang bisa mengelola kawasan hutan,ini nantinya akan dipaparkan juga dalam forum ini,” imbuhnya.

Menurutnya, seringkali kasus terjadinya pengelolaan lahan dan aktifitas usaha oleh masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan akibat minimnya pengetahuan masyarakat sehingga berpotensi menimbulkan konfik sosial jika tidak segera ditangani.

“Melalui forum ini juga nantinya kita akan mendapatkan penjelasan dari narasumber yang kompeten yang nantinya ini akan menjadi acuan penyelesaian konflik konflik yang ada dikawasan hutan,”tandasnya.

Fokus Grup Diskusi dihadiri para Camat, Kepala desa se Tanah Bumbu, Dewan Adat Dayak (DAD) Kalsel dan perwakilan perusahaan. (Red)

Bagikan:

Iklan