DPRD Kota Blitar Paripurnakan Usulan Ranperda Inisiatif Terkait Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes
Blitar, Infobanua.co.id –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar, menggelar rapat paripurna tentang usulan Ranperda inisiatif terkait Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren (Ponpes) di ruang paripurna DPRD Kota Blitar, jalan Ahmad Yani, Kota Blitar, Kamis 17-02-2022.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Blitar menjelaskan bahwa Ranperda inisiatif tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes kepada eksekutif.
Wali Kota Blitar, Santoso, juga menyampaikan pendapat terkait Ranperda inisiatif tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes tersebut.
“Ranperda ini memang inisiatif dari Dewan. Usulan Ranperda ini sebagai bentuk perhatian terhadap Ponpes. Agar Ponpes di Kota Blitar semakin maju dan komunikasi bisa berjalan baik,” kata Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim.
Menurut dr Syahrul, Ranperda inisiatif tersebut untuk mensinergikan komunikasi antara Pemkot Blitar dan Ponpes yang ada diwilayahnya.
Dengan begitu, maka Pemerintah dapat mengetahui aktivitas Ponpes.
“Kami berharap tidak ada aktivitas di Ponpes yang menyimpang dari Pancasila,” jlentrehnya.
Lebih dalam dr Syahrul menuturkan, pembahasan Ranperda inisiatif tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes ditargetkan selesai pada pertengahan bulan Maret 2022.
“Kami berharap Pansus bisa menghasilkan kesepakatan dalam 10 hari kerja. Kemudian hasilnya dikirim ke Gubernur. Dan ditargetkan pertengahan bulan Maret 2022 sudah selesai,” paparnya.
Sementara Wali Kota Blitar, Santoso, mengatakan Ranperda inisiatif tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes memang dibutuhkan di Kota Blitar.
Karena Kota Blitar termasuk lima daerah di Jawa Timur (Jatim) yang paling banyak memiliki Ponpes. Di Kota Blitar memiliki 14 Ponpes.
“Untuk itu perlu ada Perda yang mengatur tentang Ponpes untuk mengetahui aktivitasnya. Jangan sampai Ponpes disusupi paham radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila,” pungkasnya. (Eko.B).