Kota Blitar PPKM Level 2, Pengunjung MBK Dibatasi 75%
Blitar, Infobanua.co.id –Gegara Kota Blitar kembali masuk PPKM Level 2, maka kapasitas pengunjung kawasan wisata Makam Bung Karno (MBK) Kota Blitar kembali dibatasi, maksimal 75 porsen.
Para pengunjung juga wajib menerapkan protokol kesehatan (protkes) pencegahan penyebaran covid-19.
“Karena Kota Blitar kembali berada di PPKM Level 2, sesuai aturan kapasitas pengunjung kawasam wisata MBK dibatasi maksimal 75 porsen,” kata Kabid Pengelolaan Kawasan Wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar, Heru Santoso, Jum’at 18-02-2022.
Menurut Heru, penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata Makam Bung Karno juga diperketat.
Para pelaku wisata dan pengunjung diwajibkan memakai masker ketika berada di kawasan wisata Makam Bung Karno.
“Bagi pengunjung yang akan masuk ke pusara Bung Karno harus menunjukkan kartu vaksin atau pakai aplikasi PeduliLindungi,” jlentrehnya.
Sementara ditempat terpisah Sekretaris Satgas covid-19 Kota Blitar, Toto Robandiyo, mengatakan, aktivitas warga masyarakat di Kota Blitar kembali menyesuaikan aturan di PPKM Level 2.
Dimana kapasitas pengunjung tempat wisata di daerah Level 2 dibatasi maksimal 75 porsen.
“Sedang untuk rumah makan tetap bisa makan di tempat dengan durasi maksimal satu jam dan kapasitas 75 porsen pada siang dan 50 porsen pada malam hari. Sedang jam operasional sampai pukul 00.00 WIB,” kata Sekretaris Satgas covid-19 Kota Blitar, Toto Robandiyo.
Menurut Toto, sedang di perkantoran, Satgas covid-19 sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar.
BKD mengeluarkan surat edaran bagi ASN yang sakit diminta kerja dari rumah.
“ASN yang kondisinya sehat tetap kerja di kantor dengan penerapan protokol kesehatan yang benar dan ketat,” pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa, Kota Blitar kembali berada di PPKM Level 2 setelah hampir empat bulan berada di PPKM Level 1.
Salah satu faktor penyebab status PPKM di Kota Blitar naik dari Level 1 ke Level 2, yakni, laju penularan covid-19 tinggi dalam sepekan ini. (Eko.B)