TAPIN, INFOBANUA.co.id – Polres Tapin menggelar pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dalam bentuk razia sekaligus vaksin di tempat. Dan dalam waktu bersamaan, Satuan Unit Lalu Lintas Polres Tapin berhasil menjaring ratusan pembalap liar di kawasan Rantau Baru. Jum’at (18/2).
Dalam waktu sekitar 2 jam, Polres Tapin menggelar razia di Mapolres Tapin. Dimulai pukul 16:00-18:00 Wita. Seluruh kendaraan baik roda dua maupun empat yang sedang melintas dipaksa masuk ke mabes Polres untuk diperiksa.Termasuk ratusan pembalap liar yang terjaring langsung dikenakan sanksi oleh aparat untuk mendorong kendaraan sepanjang 2,5 Km dari Rantau Baru menuju Mapolres Tapin.
Kanit Lantas Polres Tapin IPDA Lisna mengatakan penertiban itu dilakukan atas dasar laporan masyarakat, karena kegiatan balap liar kerap meresahkan.
“Berdasarkan laporan dan pantauan kita itulah kegiatan hari ini dilakukan,”katanya.
Ratusan pengendara yang mendorong motor ke Markas Polres Tapin itu, kata dia, dilakukan penindakan dan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.
KBO Sat Samapta Polres Tapin IPDA Sufriadi menambahkan penindakan itu juga turut berfungsi untuk mengurai massa yang berkerumun di Rantau Baru.
“Saat ini wilayah Tapin status COVID-19 berada di level tiga. Kita harapkan masyarakat dapat menahan aktifitas yang tidak perlu apalagi melakukan balap liar yang menyebabkan kerumunan penonton,”katanya.
Reporter Nasrullah
Dalam era digital yang semakin maju, aset kripto telah menjadi salah satu instrumen investasi yang…
BANJARMASIN – Perusahaan Platform Digital Google berkomitmen kembali melanjutkan kerja sama bisnis dengan sejumlah perusahaan…
Pabrik Trafo Bambang Djaja adalah pemimpin dalam industri trafo di Indonesia, dikenal karena kualitas produk…
Dimulai sebagai creative education platform, yang berevolusi menjadi sebuah ekosistem pembelajaran bagi individu, organisasi, instansi…
Merencanakan liburan singkat atau weekend getaway adalah salah satu cara terbaik untuk melepaskan diri dari…
Karawang, infobanua.co.id - Semenjak ada pergantian Kepala Dinas PRKP kini aturan semakin di perketat tidak…