infobanua.co.id
Beranda Sekadau Wabup Subandrio Resmikan MPP, Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Wabup Subandrio Resmikan MPP, Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sekadau,Infobanua.co.id – Wakil bupati Sekadau Subandrio, SH. MH meresmikan pengunaan Mall Pelayanan Publik (MPP)
Senin (21/02/2022).

Hadir pada acara tersebut unsur Forkompinda kabupaten Sekadau, para kepala SKPD pastor paroki Kristianus CP. Kapolres Sekadau,Tri Panungko,

Peresmian gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) bahwa gedung, ini sudah bisa di gunakan/beroperasi,

dan pelayanan mulai hari ini, sudah bisa boleh berkantor di sini, dan beraktifitas seperti biasanya, kata wakil bupati mengawali sambutannya.

Menurut wabup,sesuai amanat undang-undang, tujuan dibangunnya MPP adalah dapat untuk berintergrasi dinas pelayanan dalam satu gedung, yaitu MPP.

“Gedung ini merupakan tempat pelayanan dasar, dimana masyarakat dalam mengurus administrasi diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP),Kartu Keluarga (KK) serta pengurusan ijin bisa dilaksanakan di gedung ini,dan bisa langsung jadi,” pinta wabup.

Wabup juga berharap,dengan telah difungsikannya gedung MPP ini, maka pelayanan publik dapat di tingkatkan, terintegrasi, transparan dan akuntabel, sehinga masyarakat merasa lebih mudah dan nyaman saat mengurus data diri serta perijinan.

“Dengan beroperasinya gedung MPP ini,saya harap masyarakat merasa nyaman dan lancar ketika mengurus segala sesuatu ucapnya.

Sementara itu, kepala dinas Pelayanan Perizinan Satu Pintu (PTSP) Penanaman Modal dan Tenaga kerja Agustinus Agus mengatakan, bahwa MPP merupakan integrasi perijinan dan pelayanannya yang kehadirannya dapat memperbaiki iklim investasi.

“Dengan adanya Mall Pelayanan Publik, tidak ada lagi alasan masyarakat, untuk tidak mendapatan pelayanan sebab MPP memerlukan dukungan dari semua pihak agar dalam pelayanan dapat berjalan dengan baik,” kata agus

Dengan Diresminya gedung ini, ditandai dengan pemberkatan, seluruh gedung dengan percikan air kudus oleh kepala Pastor Paroki Sekadau pastor Kristianus. CP.(red)

Bagikan:

Iklan