Malinau, infobanua.co.id – Mulai meningkatnya kasus pasien Covid-19 di Kabupaten Malinau, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Malinau meniadakan waktu berkunjung dan melakukan skrining setiap pasien untuk menekan kasus Covid-19 di Bumi Intimung.
Direktur Utama RSUD Kabupaten Malinau, Ni Putu Ria Citrawati mengatakan, hal ini dilakukan agar tidak terjadi penularan pada lingkungan sekitar di RSUD Kabupaten Malinau. Surat edaran tersebut berlaku sejak ditetapkan pada 23 Februari 2022 hingga hasil evaluasi berikutnya.
“Dalam surat edaran, terdapat 3 poin penting yang ditetapkan, yaitu terkait waktu berkunjung, skrining pasien, dan pedamping pasien,” kata perempuan berparas cantik itu kepada Radar Tarakan, Kamis (24/2).
Dalam surat edaran tersebut, untuk waktu berkunjung ditiadakan. Pada poin skrining pasien, untuk pasien rawat jalan tetap dilakukan pelayanan, pasien rawat inap akan dilakukan pemeriksaan antigen termasuk pendamping pasien juga turut dilakukan pemeriksaan antigen.
Pada poin pendamping pasien, seorang yang menjadi pendamping pasien harus sehat tidak dalam kondisi sakit, sudah vaksin minimal dosis kedua dan pendamping pasien tidak boleh bergantian.
Sumber prokal
Banjarmasin, infobanua.co.id – Pentingnya kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman pengelola media dan jurnalis tentang hak…
Dalam era digital yang semakin maju, aset kripto telah menjadi salah satu instrumen investasi yang…
BANJARMASIN – Perusahaan Platform Digital Google berkomitmen kembali melanjutkan kerja sama bisnis dengan sejumlah perusahaan…
Pabrik Trafo Bambang Djaja adalah pemimpin dalam industri trafo di Indonesia, dikenal karena kualitas produk…
Dimulai sebagai creative education platform, yang berevolusi menjadi sebuah ekosistem pembelajaran bagi individu, organisasi, instansi…
Merencanakan liburan singkat atau weekend getaway adalah salah satu cara terbaik untuk melepaskan diri dari…