infobanua.co.id
Beranda Blitar Tilang ETLE di Kota Blitar Terancam Batal

Tilang ETLE di Kota Blitar Terancam Batal

Blitar, Infobanua.co.id – Sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Blitar terancam batal diterapkan pada bulan Maret 2022 atau bulan depan.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, mengatakan, tilang ETLE atau tilang elektronik di Kota Blitar terancam batal diterapkan pada bulan Maret 2022 atau bulan depan, karena jaringan dari Polda Jawa Timur untuk menerapkan system ETLE masih belum siap.

“Jaringan dari Polda sekarang masih ada yang belum sinkron. Jadi belum terintegrasi. Sebab laporan tilang elektronik itu semuanya di Dirlantas Polda Jawa Timur,’’ kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Rabu 23-02-2022.

Menurut Argo, Polres Blitar Kota telah berkirim surat ke Polda Jawa Timur dan surat tersebut direspon dengan menurunkan tim survei ke Kota Blitar pada akhir bulan ini.

“Kami sudah mengirim surat ke Polda Jawa Timur, dan dijawabnya masih menunggu tim survei. Dan rencananya akhir bulan Pebruari 2022 ini tim survey baru akan datang ke Kota Blitar,” jelntrehnya.

Selanjutnya Argo berharap, agar tilang elektronik paling cepat dapat diterapkan di Kota Blitar pada bulan April 2022.

Sambil menunggu, Polres Blitar Kota, terus meningkatkan sosialisasi terkait dengan tilang elektronik tersebut.

“Penindakan hukumnya memang belum bisa dilaksanakan. Namun sambil menunggu, kami terus gencar mensosialisasikan. Dan kami berharap pada bulan April 2022 tilang elektronik di Kota Blitar sudah dapat dijalankan,’’ pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa, sebelumnya tilang ETLE atau elektronik di Kota Blitar telah diresmikan pada Senin 27 Desember 2021 yang lalu.

Ada tiga titik yang sudah dipasang kamera pengawas untuk pemberlakuan tilang ETLE atau tilang elektronik tersebut.

Sedangkan tiga titik masing-masing berada di simpang tiga Herlingga atau jalan Sudancho Soeprijadi dan jalan Imam Bonjol.

Kemudian simpang empat Plosokerep, atau Ringin Conthong dan simpang empat Pakunden, atau Pasar Pahing Lama. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan