Tiga Pondok Pesantren di HSU Ikut Ujian Akhir Berstandar Nasional UAPDFBN
Amuntai, infobanua.co.id –Tiga Pondok Pesantren di Kabupaten Hulu Sungai Utara Mengikuti Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional / Imtihan Wathani (UAPDFBN) tahun pelajaran 1442-1443 H / 2021 – 2022 M bagi Santri Pendidikan Diniyah Formal (PDF) berbasis sistem Paper Based Test (PBT) dan Computer Based Test (CBT), yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, Minggu (27/02/2022).
Pendidikan Diniyah Formal (PDF) adalah pendidikan pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai dengan kekhasan pesantren yang berbasis kitab kuning secara berjenjang dan terstruktur. Saat ini ada tiga jenjang Pendidikan Diniyah Formal, Ula (setingkat MI/SD, Wustha (setingkat MTs/SMP) dan Ulya (setingkat MA/SMA/SMK).
Imtihan Wathani / Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasioanal adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi santri yang dilakukan oleh Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dengan mengacu pada Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum (KDSK) untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajarnya. Selain itu Imtihan Watana juga bertujuan untuk mengukur standar penguasaan santri terhadap kurikulum yang bersandar pada penguasaan kitaby di samping sebagai suatu upaya untuk menjaga mutu pendidikan diniyah formal. Ucap Krisnawan selaku Perwakilan Direktorat Jendral Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Krisnawan, mengatakan Imtihan Wathani tahun ini berlangsung selama tiga hari, 26-28 Februari 2022. Dengan diikuti 6.219 santri/santriwati dari 86 Pendidikan Diniyah Formal diseluruh Indonesia yang telah mendapatkan izin operasional.
Salah satu hal yang menjadikan Imtihan Wathani (IW) ini istimewa terang Krisnawan adalah tetap terawatnya tradisi pesantren dalam bentuk materi yang diujikan dalam Imtihan Wathani ini semuanya menggunakan Bahasa Arab. Materi pelajaran yang diujikan pada Pendidikan Diniyah Formal tingkat Ulya adalah Tafsir-Ilmu afsir, Hadits-Ilmu Hadits, Figh-Ushul Figh, Bahasa Arab dan Nahwu-Sharf, sedangkan materi pelajaran untuk PDF tingkat Wustha adalah adalah Tafsir, Hadits, Figh, Bahasa Arab dan Nahwu-Shartf.
Selanjutnya Nashiruddin Napsi, S. Pd. I selaku Penanggung Jawab Pondok Pesantren Ar Raudhah Desa Pasar Senin mengatakan untuk Ponpes Ar Raudhah pada tahun ini santri/santriwati yang mengikuti Imtihan Wathani / Ujian Akhir Berbasis Nasional tingkat Wustha (setingkat MTS/SMP) sebanyak 131 santri/santriwati sedangkan tingkat Ulya (setingkat SMA/MAN/SMK) sebanyak 50 santri/santriwati.
“Untuk Ulya ujian akhir dilaksanakan dengan sistem CBT (Computer Based Test) secara online sedangakan untuk Wustha masih menggunakan LJK (Lembar Jawaban Komputer). Ucapnya
Alhamdulillah pelaksanaan Imtihan Wathani tahun ini berjalan dengan lancar serta sesuai dengan harapan, semoga hasil ujian tahun ini mendapatkan hasil yang maksimal dengan mendapatkan nilai yang lebih tinggi sehingga dapat menjadi perhitungan kita di Pondok Pesantren lebih lagi di tingkat Nasional dikarenakan ditahun Kemaren HSU sudah memasuki 10 besar di tingkat Nasional , terangnya Nashiruddin.
Adapun tiga Pondok Pesantren yang mengikuti Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional / Imtihan Watani (UAPDFBN) yaitu 1. Pondok Pesantren Ar-Raudhah Desa Pasar Senin Kec. Amuntai Tengah: 2. Pondok Pesantren Darussalam Desa Muara Tapus Kec. Amuntai Tengah, 3. PondAmuntai, 27 Februari 2022
Tiga Pondok Pesanteren di Kabupaten Hulu Sungai Utara Mengikuti Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional / Imtihan Wathani (UAPDFBN) tahun pelajaran 1442-1443 H / 2021 – 2022 M bagi Santri Pendidikan Diniyah Formal (PDF) berbasis sistem Paper Based Test (PBT) dan Computer Based Test (CBT), yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, Minggu (27/02/2022).
Pendidikan Diniyah Formal (PDF) adalah pendidikan pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai dengan kekhasan pesantren yang berbasis kitab kuning secara berjenjang dan terstruktur. Saat ini ada tiga jenjang Pendidikan Diniyah Formal, Ula (setingkat MI/SD, Wustha (setingkat MTs/SMP) dan Ulya (setingkat MA/SMA/SMK).
Imtihan Wathani / Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasioanal adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi santri yang dilakukan oleh Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dengan mengacu pada Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum (KDSK) untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajarnya. Selain itu Imtihan Watana juga bertujuan untuk mengukur standar penguasaan santri terhadap kurikulum yang bersandar pada penguasaan kitaby di samping sebagai suatu upaya untuk menjaga mutu pendidikan diniyah formal. Ucap Krisnawan selaku Perwakilan Direktorat Jendral Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Krisnawan, mengatakan Imtihan Wathani tahun ini berlangsung selama tiga hari, 26-28 Februari 2022. Dengan diikuti 6.219 santri/santriwati dari 86 Pendidikan Diniyah Formal diseluruh Indonesia yang telah mendapatkan izin operasional.
Salah satu hal yang menjadikan Imtihan Wathani (IW) ini istimewa terang Krisnawan adalah tetap terawatnya tradisi pesantren dalam bentuk materi yang diujikan dalam Imtihan Wathani ini semuanya menggunakan Bahasa Arab. Materi pelajaran yang diujikan pada Pendidikan Diniyah Formal tingkat Ulya adalah Tafsir-Ilmu afsir, Hadits-Ilmu Hadits, Figh-Ushul Figh, Bahasa Arab dan Nahwu-Sharf, sedangkan materi pelajaran untuk PDF tingkat Wustha adalah adalah Tafsir, Hadits, Figh, Bahasa Arab dan Nahwu-Shartf.
Selanjutnya Nashiruddin Napsi, S. Pd. I selaku Penanggung Jawab Pondok Pesantren Ar Raudhah Desa Pasar Senin mengatakan untuk Ponpes Ar Raudhah pada tahun ini santri/santriwati yang mengikuti Imtihan Wathani / Ujian Akhir Berbasis Nasional tingkat Wustha (setingkat MTS/SMP) sebanyak 131 santri/santriwati sedangkan tingkat Ulya (setingkat SMA/MAN/SMK) sebanyak 50 santri/santriwati.
“Untuk Ulya ujian akhir dilaksanakan dengan sistem CBT (Computer Based Test) secara online sedangakan untuk Wustha masih menggunakan LJK (Lembar Jawaban Komputer). Ucapnya
Alhamdulillah pelaksanaan Imtihan Wathani tahun ini berjalan dengan lancar serta sesuai dengan harapan, semoga hasil ujian tahun ini mendapatkan hasil yang maksimal dengan mendapatkan nilai yang lebih tinggi sehingga dapat menjadi perhitungan kita di Pondok Pesantren lebih lagi di tingkat Nasional dikarenakan ditahun Kemaren HSU sudah memasuki 10 besar di tingkat Nasional , terangnya Nashiruddin.
Adapun tiga Pondok Pesantren yang mengikuti Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional / Imtihan Watani (UAPDFBN) yaitu 1. Pondok Pesantren Ar-Raudhah Desa Pasar Senin Kec. Amuntai Tengah: 2. Pondok Pesantren Darussalam Desa Muara Tapus Kec. Amuntai Tengah, 3. Pondok Pesantren Raudiatul Muta’alimin Desa Teluk Haur Kec. Haur Gading.
Fai/IB