infobanua.co.id
Beranda Sekadau Pemkab Sekadau Audensi : Terkait HGU Warga 5 Desa Kembalikan Lahan yang belum di kelola

Pemkab Sekadau Audensi : Terkait HGU Warga 5 Desa Kembalikan Lahan yang belum di kelola

Sekadau,Infobanua.co.id – Bupati Sekadau Aron dan wakil bupati Sekadau Subandrio bersama unsur Forkompinda kabupaten Sekadau menerima sejumlah perwakilan dari 5 desa di kecamatan Belitang Hulu terkait permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) PT.Kalimantan Bina Permai (KBP), Selasa (1/03/2022) di ruangan lantai II kantor bupati Sekadau.

Dalam audiensi tersebut warga dari lima desa yakni desa Sebetung, Sungai Tapah, Batuk Mulau dan desa Ijuk melalui perwakilan, kades Batuk mulau, Martinus Jubi menyampaikan orasinya pada saat pertemuan di aula kantor bupati lantai ll dalam orasinya mereka meminta agar pemerintah daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meninjau kembali HGU PT.KBP yang terlantar beberapa tahun terakhir.

“Karena HGU PT.KBP yang dikeluarkan tahun 1999. Artinya sudah kurang lebih 23 tahun.
Kami menolak PT.KBP untuk membuka lahan pengembangan atau pembukaan lahan baru di wilayah kami,” kata Amos salah satu perwakilan masyarakat dalam orasinya.

Penolakan tersebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat karena sudah 23 tahun HGU tersebut tidak di kelola. dengan baik. Bahkan perusahaan di anggap menghambat program presiden yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)karena ada lahan dan rumah penduduk tidak bisa di sertifikat akibat masuk dalam peta HGU.

Sementara itu bupati dalam arahannya
Mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau akan melakukan kordinasi dengan berbagai pihak termasuk pihak perusahaan untuk melakukan cek and ricek, guna untuk memantau perkaragan rumah yang masuk HGU serta lahan yang sudah HGU Milik PT, KBP yang memang belum di kelola oleh perusahaan.

“Ingat lahan yang belum di kelola oleh perusahaan, kata bupati Aron, mereka meminta di kembalikan, kepada masyarakat, lahan dan perkaragan rumah yang masuk HGU, ingat ya lahan yang belum di kelola,”kata bupati.

mengenai jumlah berapa haktare lahan HGU yang belum di kelola, sampai saat kita belum bisa merinci jumlahnya, hanya saja butuh waktu untuk melakukan revisi atau mengeluarkan lahan yang belum di kelola.

Dalam kesempatan itu Wabup Subandrio Sekadau, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah kabupaten Sekadau akan melakukan langkah terkait lahan yang masuk dalam HGU tapi belum di kelola oleh perusahaan.

“Kita akan berusaha mencari titik temu bagaimana mencarikan solusi terhadap permasalahan HGU ini,” katanya

Sementara itu, kepala BPN kabupaten Sekadau dalam paparannya menguraikan, bahwa permasalahan pencabutan HGU memang harus agak sulit, tapi kalau hanya merevisi HGU atau mengeluarkan lahan perumahan warga memang sekarang agak lebih mudah ketimbang dulu.

Hanya saja, tergantung pihak perusahaan setuju atau tidak lahan itu dikeluarkan.dari HGU. Ditanya berapa luas lahan yang tidak dikelola oleh PT.KBP tapi masuk HGU ia mengatakan,kalau mengenai jumlah pihaknya harus melihat peta dan cek ke lapangan.

“Kalau mengenai berapa jumlahnya kita belum tau pasti, yang jelas kita harus cek dulu ke lapangan,”katanya.

Sedangkan sambung dia, untuk jumlah keseluruhan areal yang masuk HGU PT.KBP seluas 19,8 Hektare yang di keluarkan tahun 1999.

Sementara itu di konfirmasi kepada Suwarno perwakilan dari PT.KBP menangapi terkait adanya warga yang datang tersebut ia mengatakan, bahwa yang datang itu hanya segelintir orang saja, biasa ada sebagian warga yang pro kontra terhadap masalah ini.

Karena sampai saat ini operasi kebun berjalan baik dan perusahaan sudah membangun kebun plasma seluas 2.625 Hektare. Sedangkan kebun inti hanya 1.857 haktare, inilah bukti bahwa perusahaan serius mengelola lahan tersebut.

“Sampai sekarang perusahaan sudah membangun kebun plasma atau kebun masyarakat sekitar 2.624 Haktare sedangkan kebun inti hanya 1.857 Haktare, inilah bukti bahwa perusahaan serius,” tegasnya.

Untuk pengembangan kedepan pihak perusahaan sudah melakukan penanaman sekitar 200 ribu kecambah di dusun sungai Pering. Bibit ini nantinya akan digunakan untuk lahan pengembangan.

Rencananya sambung dia, tahun 2023 perusahaan akan membuka lahan 2.000 ha, sedangkan tahun 2024 akan membuka lagi lahan sekitar 2.000 ha kemudian planing tahun 2025 perusahaan kembali akan membuka lahan sekitar 2.000 ha di lahan HGU tersebut.

“Jadi dimana letak perusahaan kami tidak serius untuk mengelola lahan HGU tersebut, lagi pula KBP baru saja mengalami peralihan menejemen dari menejemen lama ke menejemen baru, yang sekarang,” ungkap Warno.

Hadir dalam pertemuan tersebut, bupati Sekadau Aron wakil bupati Sekadau Subandrio, Kapolres Tri Panungko Dandim 1204 sgu-skd Asisten I Yohanes, kadis DKPPP Sandae , hadir pula beberapa anggota DPRD, Yodi Setiawan, Liri Muri, Bambang, Candra Dawi serta beberapa tokoh masyarakat dari lima desa

Bagikan:

Iklan