infobanua.co.id
Beranda BANJAR Syaiful Anwar Kembali Menjadi Dirut PT Air Minum Intan Banjar

Syaiful Anwar Kembali Menjadi Dirut PT Air Minum Intan Banjar

Martapura, infobanua.co.id – Setelah menjabat pada periode sebelumnya, Syaiful Anwar kembali terpilih menjadi Direktur Utama PT. Air Minum Intan Banjar. Syaiful Anwar dilantik Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, di Aula Kantor PT. Air Minum Intan Banjar, Banjarbaru Rabu (2/3/2022) pagi.

Syaiful Anwar mengatakan, misi yang diemban yakni pelayanan penyediaan air bersih bagi hajat hidup masyarakat.

“Agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin baik dan maksimal serta tetap mendapatkan profit,”katanya.

Syaiful menjelaskan, saat ini pihaknya melaksanakan program khusus pemasangan baru untuk masyarakat berpenghasilan rendah, yang tentunya bisa dimanfaatkan oleh warga.

Sekda Banjar HM Hilman yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas PT. Air Minum Intan Banjar menjelaskan, perubahan badan hukum dari PDAM Intan Banjar menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) PT Air Minum Intan Banjar sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.

”Syarat untuk merubah badan hukum itu ada beberapa pemegang saham, minimal salah satu pemegang saham di atas 50 persen,”ujar Hilman.

Hilman menyebutkan, pemilik saham tersebut yakni Pemda Banjar 51,51 persen, Pemko Banjarbaru 39,32 persen dan Pemprov Kalsel 9,17 persen.

Desember 2021 lalu, ujar Hilman pihaknya telah menerima laporan pelaksanaan kinerja yang disampaikan oleh Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar dan menerima penilaian dari dewan pengawas. Kemudian kesepakatan bersama ditetapkan oleh para pemilik saham untuk melantik dirut.

”Berdasarkan kesepakatan oleh pemegang saham maka ditetapkan memperpanjang jabatan dirut periode sebelumnya dan dilantik hari ini,”jelas Hilman.

Sebelum pelantikan dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan.Turut hadir pada Rapat tersebut Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al-Habsyie dan Walikota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin.

Fad/IB

Bagikan:

Iklan