infobanua.co.id
Beranda Blitar Jalan TOL Agungblijen, Akan Melewati 5 Kecamatan dan 24 Desa di Kab.Blitar

Jalan TOL Agungblijen, Akan Melewati 5 Kecamatan dan 24 Desa di Kab.Blitar

Blitar, Infobanua.co.id – Jalan Tax On Location (TOL) atau Akses Tanpa Hambatan, Tulungagung-Blitar-Kepanjen (Agungblijen) akan melintasi 5 Kecamatan dan 24 Desa di wilayah Kabupaten Blitar.

Enam Desa di Kecamatan Kademangan, enam Desa di Kecamatan Kanigoro, lima Desa di Kecamatan Selopuro, empat Desa di Kecamatan Talun, dan tiga Desa di Kecamatan Kesamben.

Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom, mengatakan, untuk pembangunannya direncanakan akan dimulai pada tahun 2023 atau tahun depan, tapi akses tanpa hambatan atau jalan TOL tersebut sedang memasuki tahap konsultasi publik di Kabupaten Blitar.

Setelah itu, akan dilakukan survei Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) serta kajian lain sebelum proses seperti pembebasan tanah.

“Untuk pelaksanaan AMDAL, pembebasan tanah, dan realisasi pembangunan, merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Jadi kami hanya mengikuti dan mendukung pembangunan jalan Tol yang melintasi wilayah Kabupaten Blitar ini,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom, Kamis 03-03-2022.

Menurut Izul, jalan Tol Agungblijen, sejauh 32,08 Kilometer dengan luas 269,3 Hektare tersebut akan melintasi sejumlah Desa dan Kecamatan di Kabupaten Blitar.

“Sedang rencana pengembangan jaringan jalan Tol tersebut, merupakan skema pengembangan infrastruktur jaringan jalan yang diinisiasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” jlentrehnya.

Sekedar untuk diketahui bahwa, jalan Tol Agungblijen, berperan sebagai Tol sisi Selatan yang menghubungkan Tulungagung-Blitar-Kepanjen, dan akan terkoneksi langsung dengan rencana Jalan Tol Ruas Kertosono-Kediri-Tulungagung, serta Ruas Jalan Tol Malang-Kepanjen. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan