infobanua.co.id
Beranda Blitar Diduga Merek Sepatu Palsu, Kepala Dindik Kota Blitar Angkat Bicara

Diduga Merek Sepatu Palsu, Kepala Dindik Kota Blitar Angkat Bicara

Blitar, Infobanua.co.id – Gonjang ganjing persediaan sepatu gratis untuk anak didik dijenjang SMP Negeri Kota Blitar, akhirnya Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar, Samsul Hadi, angkat bicara.

Pihaknya merespon terkait kasus dugaan pemalsuan merek Sepatu yang dibagikan kepada anak didik SMP Negeri, yang saat ini sedang diselidiki Satreskrim Polres Blitar Kota.

Dinas Pendidikan Kota Blitar sudah meminta pertanggungjawaban ke pihak penyedia barang, agar mengganti Sepatu untuk anak didik kalau mereknya memang bermasalah.

Kalau sepatu untuk anak didik tersebut tidak bermasalah, penyedia barang juga harus dapat membuktikan jika Sepatu yang dibagikan ke para anak didik tersebut asli.

“Kami sudah berkomunikasi ke penyedia barang dan penyedia barang siap mengganti, jika Sepatu itu memang bermasalah,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar, Samsul Hadi, Sabtu 05-03-2022.

Menurut Samsul, pengadaan Sepatu untuk siswa yang dikomplain pemilik lisensi, merupakan pengadaan barang pada tahun 2021.

Dan pengadaan sepatu gratis bagi siswa baru tersebut dilakukan oleh masing-masing SMP Negeri.

“Muaranya adalah Dinas Pendidikan dan sekolah menjadi pihak yang dirugikan dalam kasus ini,” jlentrehnya.

Lebih dalam Samsul menuturkan, dalam proses pengadaan Sepatu, sekolah tidak menyebutkan merek, tapi hanya menentukan model dan jumlah sepatu yang dipesan kepada penyedia barang.

“Prinsipnya pengadaan sepatu. Jika barang sudah sesuai dengan model dan jumlah sepatu, itu sudah benar. Namun setelah barang dibagikan, yang punya lisensi komplain, seharusnya komplain ditujukan ke pabrikan yang bikin sepatu. Kami juga baru tahu ada masalah setelah ada komplain dari pemilik lisensi,” paparnya.

Masih menurut Samsul, sebenarnya masing-masing Sekolah bebas melakukan pengadaan sepatu untuk para anak didiknya.

Setiap sekolah dapat memilih sendiri model sepatu yang akan diberikan kepada para anak didiknya.

“Sebenarnya, untuk pengadaan sepatu bebas. Namun jika memungkinkan, model sepatu disamakan. Akhirnya, masing-masing Sekolah koordinasi dan menentukan model sepatu sama semua,” jelasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota, menyelidiki kasus dugaan pemalsuan merek sepatu yang dibagikan kepada para anak didik SMP Negeri di Kota Blitar.

Satreskrim sudah memeriksa sejumlah kepala SMP Negeri di Kota Blitar terkait kasus tersebut.

“Kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Kami sudah meminta keterangan terhadap sembilan kepala SMP Negeri di Kota Blitar terkait kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Momon Suwito Pratomo.

Menurut Momon, penyelidikan kasus dugaan pemalsuan merek sepatu yang diberikan secara gratis kepada para anak didik SMP Negeri di Kota Blitar tersebut berdasarkan pengaduan dari Hartono Sutanto warga Surabaya.

Hartono Sutanto merupakan pemilik sepatu merek Gradial yang pabriknya berada di Pasuruan.

Dan Sepatu merek Gradial tersebut yang dibagikan secara gratis kepada para anak didik SMP Negeri di Kota Blitar.

“Pada bulan Januari 2022 lalu ada pengaduan atas nama Hartono Sutanto, terkait dugaan pemalsuan Sepatu merek Gradial yang dibagikan kepada anak didik SMP Negeri di Kota Blitar. Sedangkan Hartono Sutanto adalah pemilik merek sepatu Gradial di Surabaya dan perusahaannya berada di Pasuruan,” pungkasnya. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan