infobanua.co.id
Beranda Blitar Dishub Kota Blitar Lakukan Rekayasa Lalin di Jalan Sawunggaling

Dishub Kota Blitar Lakukan Rekayasa Lalin di Jalan Sawunggaling

Blitar, infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, telah melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di jalan Sawunggaling, Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

Kepala Dishub Kota Blitar, Juari, mengatakan, rekayasa lalu lintas dilakukan setelah warga setempat protes dengan keadaan jalan yang rusak akibat sering dilewati truk bermuatan pasir. Dan saat ini Dishub Kota Blitar, telah melarang truk bermuatan pasir melintas di jalan Sawunggaling tersebut.

Dishub Kota Blitar telah memasang rambu larangan truk atau angkutan batang melintas di jalan Sawunggaling.

“Setelah aksi warga setempat protes jalan rusak, kami melakukan rekayasa lalu lintas di jalan Sawunggaling. Sementara truk atau angkutan barang dilarang melintas di jalan Sawunggaling,” kata Kepala Dishub Kota Blitar, Juari, Minggu 06-03-2022.

Menurut Juari, pihaknya juga sedang melakukan kajian terhadap jalan Sawunggaling apa perlu dilakukan peningkatan kualitas jalan atau tidak.

“Terkait peningkatan kualitas jalan Sawunggaling masih dikaji oleh Tim Pemkot Blitar. Dan saat ini kami sementara menutup dahulu jalan Sawunggaling khusus untuk truk atau angkutan batang,” jlentrehnya.

Lebih dalam Juari menuturkan, sebenarnya, sejak jalan Ir Soekarno di sebelah Utara, tepatnya di simpang tiga gardu induk PLN Jatimalang sudah ada rambu larangan truk melintas ke arah Selatan.

Truk dari arah Utara di jalan Ir Soekarno harus belok ke Timur, di pertigaan gardu induk PLN Jatimalang tersebut.

“Truk dari arah Utara belok kiri atau ke Timur, kemudian masuk jalan Brigjen Katamso, masuk ke jalan Kalimantan dan ke jalan Bali,” ungkapnya.

Masih menurut Juari, pihaknya mengakui masih banyak sopir truk dari arah Utara ke Selatan, nekat melanggar rambu masuk ke jalan Ir Soekarno.

Saat ini sejak dilarang melintas di jalan Sawunggaling, banyak truk yang lewat di jalan Borobudur atau tepatnya di sebelah utara kawasan wisata Makam Bung Karno.

“Kewenangan kami hanya melakukan rekayasa lalu lintas. Sedang untuk penindakan wewenangnya ada di polisi. Kami bersama polisi dalam waktu dekat akan melakukan patroli dan razia untuk penindakan pelanggaran di lokasi,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa, sebelumnya warga Lingkungan Santren, Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, sempat memprotes kondisi jalan rusak di jalan Sawunggaling.

Warga melakukan aksi protes dengan cara menambal sendiri lubang-lubang di jalan Sawunggaling menggunakan Semen.

Warga menambal lubang di beberapa titik jalan Sawunggaling. Kemudian warga memberi tanda pohon pisang di bagian jalan yang selesai ditambal. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan