infobanua.co.id
Beranda Barito Kuala Setdakab Batola Lakukan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

Setdakab Batola Lakukan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

Marabahan, infobanua.co.id – Jajaran Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala (Setdakab Batola) melakukan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, Selasa (08/03/2022). Penandatanganan yang dilaksanakan di Aula Bahalap Marabahan ini tidak saja dikhususkan kepada para ASN namun juga melibatkan para honorer.

Perjanjian Kinerja yang dilakukan secara berjenjang dengan masing-masing atasan ini dilaksanakan simbolis mulai dari Asisten kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Kabag kepada Asisten, para para Kasubag/Sub Koordinator kepada para Kabag, dan para pelaksana/honorer kepada Kasubag/Sub Koordinator. Sebelum perjanjian kinerja dilaksanakan terlebih dahulu dilakukan ikrar bersama Pakta Integritas yang dipimpin Kasubag Perencanaan dan Pelaporan, Rahmadhani Akbar.

Ikrar yang dilakukan dilaksanakan di hadapan Sekda H Zulkipli Yadi Noor ini intinya berisi pernyataan janji pada diri sendiri terkait komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai peraturan yang berlaku dan kesanggupan tidak melakukan KKN.

Sekdakab Batola Zulkipli Yadi Noor mengapresiasi atas inisiasi kegiatan sehingga di tengah-tengah kesibukan pelaksanakan tetap mampu berjalan. Sekda yang akrap disapa Pak Zul ini menguraikan, Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas merupakan bagian dari reformasi birokrasi dalam rangka penyempurnaan pengelolaan pemerintahan. Reformasi birokrasi mulai dilaksanakan, sebut Zul, sejak pemeritahan SBY tahun 2010. Sedangkan substansi dari reformasi birokrasi sendiri untuk merubah pola pemerintahan ke arah yang lebih baik.

Mantan Kepala Bappelitbang Batola ini menyarankan, dalam menerapkan reformasi hendaknya dimulai dari diri sendiri dalam upaya merubah mindset agar substansi dari reformasi itu bisa diterapkan. Perubahan yang diharapkan mulai dari kesadaran diri sendiri terkait komitmen, integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja.

Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas dilaksanakan, sebut pria yang juga pernah menjabat Kadistan TPH Batola ini, untuk menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan maupun pemberian penghargaan atau sanksi. Di samping bisa dijadikan dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja penerima amanah sekaligus sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.

Sekda menerangkan, kinerja pemerintahan bisa terwujud jika dilaksanakan secara berjenjang. Mulai dari para pelaksana, kasubag/sub koordinator, kabag, asisten, hingga sekda. “Intinya saya tidak akan berkinerja jika para asisten tidak bekerja, para asisten tidak berkinerja jika para kabag tidak bekerja, para kabag tidak berkinerja jika para kasubag tidak bekerja, dan kasubag tidak berkinerja jika para staf tidak berkerja,” paparnya.

Nang/IB

Bagikan:

Iklan