Categories: Blitar

Batas Waktu Karaoke di Pasar Legi Kota Blitar, Sepekan Sebelum Puasa

Blitar, Infobanua.co.id – Karena saat ini masih koordinasi antara Pemetintah Kota (Pemkot) Blitar dan pihak manajemen karaoke Jojo di area pasar Legi, jalan Mawar, Kota Blitar.

Maka Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, memberikan batas waktu operasional tempat karaoke di area Pasar Legi, jalan Mawar, Kota Blitar, tersebut, sepekan sebelum puasa, sebelum ditutup permanen.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Blitar, Hakim Sisworo, mengatakan, pihaknya telah meminta pihak manajemen tempat karaoke di area Pasar Legi Kota Blitar, untuk meniadakan kegiatan di lokasi, sepekan sebelum puasa sebelum ditutup permanen.

“Kebijakan itu diambil. sebab masih menunggu koordinasi antara Pemkot Blitar dan pihak manajemen, terkait penundaan penyegelan tempat karaoke itu,” kata Kepala Disperdagin Kota Blitar, Hakim Sisworo Kamis 10-03-2022.

Menurut Hakim, keringanan batas waktu operasional tersebut agar pihak manajemen dapat memaksimalkan sisa waktu yang ada untuk memperoleh pendapatan.

“Penyegelan tempat karaoke di salah satu area Pasar Legi untuk mengembalikan fungsi penggunaan hall Pasar Legi sebagai food court atau resto,” jlenyrehnya.

Sementara Ketua Komisi 2 DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, mendukung, keputusan Pemkot Blitar.

“Dengan adanya perpanjangan kelonggaran itu memberikan kesempatan pihak manajemen untuk mencari tempat lain untuk pindah lokasi,” kata Ketua Komisi 2 DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo.

Menurut Yohan, berdasarkan informasi dari Disperdagin Kota Blitar, persoalan tersebut terjadi karena kurangnya komunikasi antara pihak manajemen dengan pihak yang ditugaskan mengurusi perijinan tempat karaoke.

“Padahal, Pemkot Blitar sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak yang ditugaskan mengurusi perijinan, terkait masa sewa kontrak tempat karaoke itu. Sementara pihak manajemen Karoke belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini,” pungkasnya.

Telah diberitakan sebelumnya bahwa, Rabu 02 Maret 2022 lalu, Pemkot Blitar menunda penyegelan salah satu tempat karaoke di Pasar Legi, jalan Mawar, Kota Blitar, karena dihadang para pemandu lagu dan pegawai karaoke dan masih akan dilakukan dialog kembali bersama sejumlah pihak, untuk menemukan kejelasan persoalan di lapangan. (Eko.B).

admin

Recent Posts

UPZ Bank Kalsel Salurkan Rombong Barakah untuk UMKM di Marabahan dan Handil Bakti

Banjarmasin, infobanua.co.id – Sebagai upaya mendukung pemberdayaan masyarakat golongan menengah ke bawah sekaligus mengurangi angka…

2 jam ago

UPZ Bank Kalsel Memberikan Bantuan Rombong Barakah Kepada 2 Orang Mustahik Melalui Kantor Cabang A. Yani Banjarmasin

Banjarmasin, infobanua.co.id - Dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan masyarakat golongan menengah ke bawah, serta dalam…

3 jam ago

Bank Kalsel Serahkan Rombong Barakah untuk Mendukung UMKM Kalangan Menengah Bawah

Banjarmasin, infobanua.co.id – Dalam upaya meningkatkan pendapatan masyarakat menengah ke bawah sekaligus mengurangi angka kemiskinan…

3 jam ago

Korban Jatuh dari Kelotok di Aluh-Aluh Ditemukan Meninggal Dunia

Banjar, infobanua.co.id – M. Saidi (45), warga yang dilaporkan jatuh dari kelotok di Muara Sungai…

4 jam ago

Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Lakukan Sidak SPBU di Wilayah Kalimantan Selatan

Banjarmasin, infobanua.co.id - Dalam rangka memastikan kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan layanan prima…

5 jam ago

Diskominfo Kalsel Gelar Pelatihan CSCU untuk Tingkatkan Keamanan Siber

Banjarmasin, infobanua.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan pelatihan…

5 jam ago