Diduga Menggelapkan Motor, Gadis Blitar, Diamankan Polisi
Blitar, Infobanua.co.id – Gadis berinisal UNS (16) warga Desa Karanggayam, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, diamankan polisi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan Sepeda Motor milik temannya yang baru dikenalnya melalui Facebook (FB).
Kapolsek Srengat, Kompol Yusuf, mengatakan, UNS (16) pengangguran warga Desa Karanggayam, Rt 02/Rw 01, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar diamankan pada Selasa malam dirumahnya.
“UNS diduga melakukan penipuan dan penggelapan Sepeda Motor milik temannya yang baru dikenalnya di media sosial Facebook,” kata Kapolsek Srengat, Kompol Yusuf, Kamis 17-03-2022.
Menurut Yusuf dari keterangan korban pada hari Senin 14 Maret 2022, korban dan pelaku bersepakat bertemu dirumah pelaku.
Setelah bertemu, pelaku meminjam Sepeda Motor korban dengan alasan mengantar buah Jeruk ke penjual Sayur yang rumahnya tidak jauh dari tempat tinggal pelaku.
“Namun ditunggu lama hingga sore pelaku tidak kunjung mengembalikan Sepeda Motornya, akhirnya korban melapor ke polisi,” jlentrehnya.
Lebih jauh Yusuf menuturkan, pada Selasa 15 Maret 2022 malam, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di rumahnya dengan barang bukti Sepeda Motor milik korban.
“Pelaku tidak hanya sekali ini melakukan aksi pencurian, sebelumnya juga pernah mencuri tabung gas di wilayah tempat tinggalnya,” pugkasnya. (Eko.B)