Bantuan Stimulant BNPB Korban Gempa 2021 di Kab.Blitar Belum Cair
Blitar, infobanua.co.id – Karena harus melewati beberapa tahapan verifikasi, akibatnya bantuan stimulant Badan Penanggualangan Bencana Daerah (BNPB) untuk korban gempa bumi tahun 2021 silam di Kabupaten Blitar sampai saat ini masih belum cair, dan diperkirakan bantuan ini baru bisa cair atau diterimakan mulai bulan April 2022 mendatang.
Kepala Pelaksana Badan Penanggualangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, mengatakan sekitar 1.540 orang Kepala Keluarga (KK) direncanakan akan mendapatkan bantuan stimulant untuk perbaikan rumah akibat gempa bumi yang terjadi tahun 2021 silam.
“Bantuan itu diperkirakan baru diterima korban pada bulan April 2022 nanti, karena harus melalui beberapa tahapan verifikasi,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggualangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, Sabtu 19-03-2022.
Menurut Ivong, penandatangan transfer bantuan stimulant dari BNPB ke rekening BPBD dengan jumlah anggaran sebesar Rp 20,04 Miliar, baru dilakukan pada bulan Desember 2021 lalu.
Memang butuh proses yang cukup panjang untuk pencairan, serta beberapa dokumen persyaratan untuk pencairan.
“Besaran bantuan ini nantinya juga berbeda tergantung tingkat kerusakan. Untuk kerusakan ringan nilai maksimal yang bisa diterima Rp 10 juta, jika rusak sedang maksimal Rp 25 juta dan rusak berat maksimal Rp 50 juta,”.pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa, sebelumnya pada tanggal 21 Mei 2021 lalu telah terjadi gemba bumi dengan kekuatan 6,2 SR yang mengakibatkan ratusan rumah di wilayah Kabupaten Blitar mengalami kerusakan. (Eko.B).