Categories: BANJAR

Pemkab Banjar Sepakati MoU Penanganan Masalah Hukum Dengan Kejari

Martapura, infobanua.co.id –  Pemerintah Kabupaten Banjar lakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Barakat Martapura, Senin (21/3/2022).

Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama Kajari Kabupaten Banjar Muhammad Bardan disaksikan Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie dan Sekda Banjar HM Hilman.

Saidi Mansyur menjelaskan maksud diadakannya nota kesepakatan ini adalah untuk menangani/menyelesaikan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Banjar baik secara litigasi dan non litigasi.

“Dengan adanya Nota Kesepakatan ini, semoga menjadi topang yang kokoh dalam pelaksanaan kordinasi dan efektifitas tugas dan fungsi Pemerintah Kabupaten Banjar dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara,”jelas Saidi.

Saidi berharap koordinasi, komunikasi dan sinergitas yang telah terjalin baik selama ini antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar tetap terus terjaga dan semakin meningkat.

“Melalui Nota Kesepakatan ini, menjadi dukungan tambahan dalam menyelenggarakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis,”harapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Muhammad Bardan menjelaskan biasanya kalau MoU harus ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK).

“Jadi kalau ada permasalahannya dibuat telaahan nanti diterbitkan SKK dari Bupati kepada Kajari tergantung permasalahannya, tugas dan fungsinya ada 5 yaitu Bantuan hukum, pelayanan hukum, penegakkan hukum, pertimbangan hukum dan kekuatan hukum lainnya sesuai yang mana mau dibuatkan SKK,”paparnya.

Ditambahkannya, nota kesepakatan ini merupakan induk yang menjadi kerangka dasar bagi kerja sama antara para pihak dalam hal penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Fad/IB

admin

Recent Posts

Masjid Roudhotul Jannah Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Tangerang, Infobanua.co.id – Pengurus DKM Masjid Roudhotul Jannah Taman Cipulir Estate Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan,…

59 menit ago

Kerjasama Strategis VRITIMES dan Nusantara.co Tingkatkan Distribusi Siaran Pers di Indonesia

Jakarta, 22 Desember 2024 – VRITIMES, sebuah platform distribusi siaran pers yang berfokus pada wilayah…

2 jam ago

WSBP Terima Penghargaan Best Corporate Secretary Awards 2024

WSBP kembali menunjukkan kinerja luar biasa dengan menerima penghargaan Indonesia Best Corporate Secretary Awards 2024…

4 jam ago

Apparel Casual untuk Mahasiswa: Tampil Trendi dan Nyaman dengan Produk Bodypack

Kuliah adalah salah satu fase penting dalam kehidupan seorang mahasiswa. Di masa ini, penampilan menjadi…

4 jam ago

Diduga Program PKH dan BPNT Gagal Sasaran, Warga Desa Bengle Kecewa Berat

Karawang, infobanua.co.id - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial…

5 jam ago

Cara Beli Bitcoin di Indonesia: Panduan Sederhana untuk Pemula yang Baru Mulai

Bitcoin adalah salah satu cryptocurrency paling populer di dunia, dan semakin banyak orang di Indonesia…

11 jam ago