Categories: Blitar

Jagal Anjing di Kab.Blitar Dijerat Pasal Penganiayaan Hewan

 

Blitar, Infobanua.co.id – Warga penjagal Anjing di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, dapat dijerat dengan pasal penganiayaan Hewan, karena diduga melakukan pengganiayaan Anjing dengan cara menenggelamkannya ke bak air hingga mati.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvita Sari, mengatakan, polisi dapat menjerat laki-laki KTN (54) pemilik jagal Anjing di Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, dengan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan Hewan.

“Sebelumnya KTN dilaporkan ke Polres Blitar oleh sebuah LSM Animal Hope Shelter (AHS), karena diduga telah melakukan penganiayan terhadap Hewan dengan cara menenggelamkan Anjing ke bak air hingga mati,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvita Sari, Senin 28 Maret 2022.

Menurut Tika, dari hasil pemeriksaan polisi terhadap KTN, mereka membunuh atau menjagal Anjing, dengan cara memasukan Anjing ke dalam karung, kemudian ditenggelamkan ke bak air.

“Umumnya Anjing yang dagingnya hendak dikonsumsi, biasanya dimatikan dengan cara disembelih menggunakan senjata tajam. Namun cara yang digunakan KTN ini diduga tidak wajar, sehingga perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh polisi,” jlentrehnya.

Untuk diketahui bahwa, sebelumnya sebuah postingan Instagram dari LSM Animals Hope Shelter (AHS), menggunggah video penggerebekan sebuah rumah di Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, yang diduga menjadi tempat pembantaian atau jagal anjing.

Dalam pernyataan pada video yang diunggah di akun Instagram tersebut, LSM AHS, Christian Jhosua Pale, mengatakan, ada 34 ekor Anjing yang disekap dan ada enam ekor Anjing yang sudah terpotong.

Keadaan Anjing mereka sekap di dalam ruangan dengan makanan yang tidak layak.

Sedangkan keberadaan rumah jagal tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu tim AHS melalui laporan warga.

Yang menginformasikan ada jagal Anjing, dan benar adanya jika lokasi tersebut telah ditemukan belasan Anjing yang terikat ditutupi karung, dan juga terdapat dua ruangan yang digunakan untuk menyekap Anjing-Anjing lainnya.

(Eko.B) 

admin

Recent Posts

4 Alasan untuk Mulai Gunakan Dompet Crypto Indonesia untuk Kelola Aset Digital

Dalam era digital yang semakin maju, aset kripto telah menjadi salah satu instrumen investasi yang…

8 jam ago

Google Komitmen Lanjutkan Kerja Sama dengan PerusahaanPers Indonesia, Google News Showcase Diluncurkan Awal Tahun 2025

BANJARMASIN – Perusahaan Platform Digital Google berkomitmen kembali melanjutkan kerja sama bisnis dengan sejumlah perusahaan…

8 jam ago

Pabrik Trafo Bambang Djaja: Mengapa Mereka Menjadi Pilihan Utama di Industri?

Pabrik Trafo Bambang Djaja adalah pemimpin dalam industri trafo di Indonesia, dikenal karena kualitas produk…

10 jam ago

Perayaan Sedekade lingkaran: Perjalanan 10 Tahun Ekosistem Pembelajaran yang Progresif dan Inovatif

Dimulai sebagai creative education platform, yang berevolusi menjadi sebuah ekosistem pembelajaran bagi individu, organisasi, instansi…

11 jam ago

Apparel Nyaman untuk Liburan Singkat: Tips Weekend Getaway dengan Bodypack

Merencanakan liburan singkat atau weekend getaway adalah salah satu cara terbaik untuk melepaskan diri dari…

11 jam ago

Dinas PRKP Perketat Aturan Perumahan yang Belum Serah Terima ke Pemda Tidak Akan Mendapatkan Bantuan Infrastruktur

Karawang, infobanua.co.id - Semenjak ada pergantian Kepala Dinas PRKP kini aturan semakin di perketat tidak…

11 jam ago