Kecamatan Karang Intan – Aranio Sepakati Titik Batas
Martapura, infobanua.co.id – Untuk menentukan tata batas antara kecamatan Karang Intan dan Aranio, kedua kecamatan tersebut sepakat melaksanakan rapat koordinasi tata batas di aula kecamatan karang intan, Rabu (6/4/2022).
Dari pertemuan tersebut disepakati titik batas yang melibatkan satu desa di kecamatan Karang intan, dan 2 desa di kecamatan Aranio yaitu desa Awang bangkal barat berbatasan desa Aranio dan desa Awang bangkal barat berbatasan desa Tiwingan lama.
Analis Setda M Supriansyah, mengatakan dengan disepakatinya batas dari masing-masing wilayah tersebut diharapkan tidak ada lagi kesemrawutan dalam hal pembuatan Surat Keterangan tanah (SKT), dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan wilayah pada perbatasan.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Analis Setda Syahril Rahman, Analis DPMD Chandra M, Camat Karang Intan Muhamad ilmi, Camat Aranio Harjunaidi, Kepala Desa (Awang Bangkal Barat, Aranio dan Tiwingan lama), Ketua BPD dan Tokoh masyarakat dari masing-masing desa tersebut.
Fad/IB