infobanua.co.id
Beranda Blitar Selama Ramadhan, Jam Kerja ASN di Kab.Blitar Berkurang Lima Jam Dalam Sepekan

Selama Ramadhan, Jam Kerja ASN di Kab.Blitar Berkurang Lima Jam Dalam Sepekan

Blitar, Infobanua.co.id – Selama bulan Ramadhan, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Blitar berkurang, karena mereka pulang lebih awal dari jam kerja hari biasa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom, mengatakan, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) ada penyesuaian jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama bulan Ramadhan.

“Kalau hari biasa jam kerja ASN selama lima hari kerja mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB, saat bulan Ramadhan berubah menjadi pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, kecuali hari Jum’at jam kerja mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB karena ada istirahat untuk Sholat Jum’at,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom, Rabu 06-04-2022.

Menurut Izul, memang ada pengurangan jam kerja pada bulan Ramadhan, sehingga jika dihitung jam kerja berkurang sekitar lima jam dalam sepekan.

Dan jam kerja ini dipastikan tidak ada jam istirahat karena semua ASN bisa melakukan ibadah di tempat kerja masing-masing, kecuali hari Jum’at ada istirahat untuk Sholat Jum’at, sehingga jam pulang lebih lama.

“Kami pastikan ASN tetap bekerja normal seperti biasa tidak ada penyesuaian lain selain jam pulang kerja,” pungkasnya.

(Eko.B) 

Bagikan:

Iklan