Puluhan Ribu Dosis Vaksin AstraZeneca Kadaluarsa di Kab.Blitar Segera Dimusnahkan
Blitar, Infobanua.co.id –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, menyatakan terdapat 47 ribu dosis vaksin jenis AstraZeneca di Kabupaten Blitar harus dimusnahkan karena sudah kadaluarsa.
Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Endro Pramono mengatakan 47 ribu lebih dosis vaksin AstraZeneca di Kabupaten Blitar telah expired atau kedaluarsa sejak 28 Pebruari 2022 lalu, sehingga segera dimunahkan.
“Puluhan ribu vaksin ini, merupakan hibah dari negara lain yang dibagi di daerah dengan jangka waktu pendistribusian masa kadaluarsa yang singkat sehingga belum habis terpakai,” kata Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Endro Pramono, Jum’at 08 April 2022.
Menurut Endro, dalam pemusnahan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar akan menggandeng tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, karena ada teknik tersendiri untuk memusnahkan biomedic.
“Kami belum mengetahui pasti kapan vaksin ini akan dimusnahkan, sebab kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Provinsi,” jlentrehnya.
Lebih dalam Endro menuturkan, saat ini juga diketahui ada sebagian vaksin jenis Moderna yang segera expired pada 26 April 2022 mendatang.
“Namun kami pastikan vaksin ini akan segera habis sebelum expired karena persediaannya hanya sedikit,” pungkasnya.
(Eko.B)