PVMBG Rekomendasikan, Pemukiman Terdampak Bencana di Blitar, Segera Direlokasi
Blitar, Infobanua.co.id – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk segera merelokasi pemukiman yang terdampak bencana tanah gerak ke lokasi lain karena membahayakan jika tetap dihuni.
Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom mengatakan, Bupati bersama OPD terkait telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi bencana tanah gerak di Dusun Ilik-Ilik, Desa Kebonsari, Kecamatan Kademangan, setelah beberapa waktu lalu mendapat rekomendasi penanganan dari PVMBG.
“Sesuai dengan rekomendasi dari PVMBG, diantaranya adalah Pemkab Blitar diminta segera merelokasi pemukiman warga yang terdampak bencana tanah gerak atau setidaknya ada tujuh unit rumah ke lokasi lain, karena zona gerakan tanah ini dinilai sangat berbahaya,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom, Senin 18 April 2022.
Menurut Izul, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk teknis lanjutan terkait rencana relokasi tersebut.
“Kami berharap ada bantuan atau sharing anggaran dengan pusat, sebab kebutuhan anggaran untuk relokasi pemukiman terdampak cukup besar dan bersifat mendesak,” harapnya.
Lebih dalam Izul menuturkan, rumah warga yang terdampak tersebut diminta tidak ditempati, untuk keselamatan agar tidak tertimpa bangunan.
Sementara ditempat terpisah Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, mengatakan, saat ini dari tujuh unit rumah terdampak, lima unit rumah sudah tidak ditempati warga, sementara tinggal di rumah keluarganya.
“Sedang dua unit rumah masih ditempati oleh warga, karena bangunan yang dinilai masih kuat dari rumah lainnya,” pungkasnya.
(Eko.B).