Blitar, Infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, memastikan ratusan dosis vaksin Moderna yang expired atau kadaluarsa pada tanggal 26 April 2022 mendatang sudah habis terpakai.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr Christine Indrawati, mengatakan ada sebanyak 500 dosis vaksin Moderna yang expired atau kadaluarsa pada 26 April 2022 mendatang saat ini sudah habis terpakai.
“Kami pastikan persediaan vaksin Moderna yang kadaluarsa 26 April 2022 sudah habis terpakai di minggu kedua bulan April lalu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr Christine Indrawati, Sabtu 23-04-2022.
Menurut dr Christine, persedkaan vaksin Moderna tersebut telah digunakan untuk vaksinasi dosis kedua dan vaksin booster atau dosis ketiga.
Untuk itu warga masyarakat diminta untuk tidak khawatir karena vaksin aman digunakan sebelum memasuki expired.
“Secara berkala kami selalu memeriksa masa berlaku persediaan vaksin di Kabupaten Blitar. Sehingga semua vaksin yang digunakan untuk warga masyarakat dipastikan aman,” tegasnya.
Masih menurut dr Christine, persediaan vaksin di Kabupaten Blitar dipastikan aman untuk digunakan.
“Saat ini vaksinasi terus dilakukan baik pagi hari maupun malam hari, kami melayani warga masyarakat baik untuk dosis satu, dosis kedua maupun yang memerlukan booster untuk keperluan mudik,” pungkasnya.
(Eko.B)
Banjarmasin, 23 Desember 2024 – Setelah melalui beberapa tahap seleksi, akhirnya final Inspiration Day Telkomsel…
Jakarta – Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar acara "Expose Produk Inovasi Unggulan FST…
Jakarta, 23-Des-2024 – VRITIMES, platform distribusi siaran pers terpercaya di Asia Tenggara, dengan bangga mengumumkan…
Jakarta, 19 Desember 2024 – Mengubah pola pikir dan kebiasaan terhadap uang sering kali menjadi…
Olahraga adalah bagian penting dari gaya hidup sehat, dan kenyamanan saat berolahraga sangat mempengaruhi performa…
Jakarta, 01 Januari 2025 – VRITIMES, platform media berbasis digital yang terus berkembang, secara resmi…