Kapolres Nunukan Ricky Hadiyanto Menyampaikan Amanat Kapolri
Nunukan, infobanua.co.id – Bupati Nunukan yang diwakili Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Abdul Kadir SE.MSi menghadiri acara Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Kayan 2022, dengan tema Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2022, wujud Sinergi Polri dengan instansi terkait untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan Idul Fitri 1443 H, yang dilaksanakan di lapangan Tribrata Polres Nunukan.
Selaku Irup Apel Gelar Pasukan, Kapolres Nunukan Ricky Hadiyanto S.H., S.I.K., M.H membacakan amanat Kapolri mengatakan bahwa Perayaan Hari Idul Fitri merupakan bagian tradisi di Indonesia untuk kegiatan agama, berkumpul, bersilaturahmi bersama keluarga.
” Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 tahun 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022″, ucap Kapolres membacakan amanat Kapolri
Ditambahnya, Pemerintah tahun ini memberikan kelonggaran untuk beribadah dan berkumpul bersama keluarga dan kerabat untuk melakukan shalat Idul Fitri, kegiatan mudik tidak dilarang, dan tidak dilakukan penyekatan penyekatan di jalur jalur perlintasan masyarakat melakukan perjalanan mudik. Meskipun situasi pandemi Covid-19 saat ini di Indonesia sudah terkendali, dimana tingkat penularan berada dibawah angka 1 dengan positif dan BOR Rumah Sakit berada di bawah standar WHO namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi ini belum sepenuhnya selesai kita semua harus selalu waspada dengan tingkat mobilitas masyarakat yang sangat tinggi dan sangat rawan terhadap terjadinya transmisi Covid-19 menjelang/pada saat/dan pasca perayaan Idul Fitri 1443 H tahun 2022 sehingga diperlukan langkah-langkah sinergis dengan seluruh stakeholder terkait agar masyarakat aman dan sehat dalam merayakan rangkaian Idul Fitri 1443 H.
“Kita harus menyiapkan masyarakat agar aman dari penularan Covid 19 dengan terus menggelar kegiatan vaksinasi untuk mengejar target pada 30 April 2022 khususnya wilayah Jawa dan Bali mencapai 100% untuk dosis 2 booster 30% dan lansia 70% disertai dengan berbagai upaya pencegahan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya pandemi Covid-19”, ucap Kapolres.
Polri dengan dukungan dari TNI, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan Operasi Ketupat 2022 yang dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 April 2022 sampai dengan 9 Mei 2022, fokus pengamanan adalah 101.700 objek di seluruh Indonesia baik Masjid tempat wisata, pusat perbelanjaan Terminal, Pelabuhan, stasiun KA dan bandara.
Dalam pelaksanaannya operasi ini akan melibatkan 144.392 personil pengamanan gabungan yang terdiri dari 87.880 personil Polri 13.287 personil TNI serta 43.225 personil yang berasal dari instansi terkait antara lain satuan polisi pamong praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, pemadam kebakaran, linmas, senkom dan instansi lainnya kekuatan personel tersebut akan ditempatkan pada 1.710 pos pengamanan dan 734 pos pelayanan serta 258 pos terpadu.
“Selain itu pada dua minggu sebelum pelaksanaan operasi yaitu pada tanggal 14 sampai dengan 27 April 2022, Polri juga telah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Cipta kondisi jelang operasi ketupat dengan sasaran distribusi sembako, penyakit masyarakat, miras, judi, prostitusi, narkoba, petasan, balon udara yang mengganggu penerbangan dan lain-lain serta tetap menggelar operasi aman Nusa II penanganan covid 19 khusus di wilayah Polda se-jawa dan Bali. KRYD akan dilanjutkan kembali pasca Operasi Ketupat 2022 yaitu pada tanggal 10 sampai dengan 17 Mei 2022 untuk mengantisipasi arus balik yang mungkin masih terjadi penularan Covid 19,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut dijelaskan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 menjelang pada saat dan sesudah Idul Fitri 1443 H 2022 harus dapat dilaksanakan dengan baik dengan melakukan langkah-langkah diantaranya : (1) Melakukan himbauan dan mengawasi kedisiplinan masyarakat agar taat terhadap protokol kesehatan 3M, (2) Mendorong pengelola tempat wisata untuk memastikan Aplikasi Peduli Lindungi terpasang dan harus benar-benar digunakan jika terdapat pengunjung yang belum divaksin langsung diarahkan ke gerai-gerai vaksin terdekat, jika terdapat pengunjung yang masuk kategori hitam siapkan ruang isolasi sementara sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut, (3) Melaksanakan penjagaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah Idul Fitri di masjid-masjid maupun di lapangan, (4) Mengawasi terpenuhinya persyaratan perjalanan mudik pada berbagai moda transportasi agar masyarakat pengguna moda transportasi terlindung dari bahaya penularan Covid 19, (5) Melakukan testing, tracing, dan treatment terhadap kasus yang terkonfirmasi Covid 19 bersama Satgas Covid 19, TNI dan pemerintah daerah untuk melakukan isolasi mandiri, isolasi terpusat atau perawatan di rumah sakit rujukan sesuai dengan standar yang ada , (6) Melaksanakan random check swab antigen kepada para pelaku perjalanan dan siapkan pelayanan vaksinasi serta isolasi sementara di Posyandu, (7) Melakukan percepatan program vaksinasi terutama pada Kab./Kota yang belum mencapai target, (8) Melakukan manajemen rekayasa lalu lintas mulai dari contraflow, buka tutup tol, one way, ganjil genap pada jalan tol maupun ruas jalan tertentu saat arus mudik/balik maupun jalan-jalan menuju tempat wisata dan sosialisasi melalui media secara masif sehingga masyarakat dapat mengatur rencana perjalanannya.
“Jika langkah-langkah tersebut dapat dilakukan dengan baik saya yakin arus mudik maupun balik dapat berjalan lancar dan laju penyebaran Covid-19 dapat terkendali oleh karena itu sinergisitas antara pemangku kepentingan harus solid,” kata Kapolres Ricky membacakan amanat Kapolri. (yuspal-humas)