infobanua.co.id
Beranda Berita Warga Indonesia Bepergian ke Malaysia Melonjak Drastis Pasca Dibebaskannya Tes PCR dan Asuransi Perjalanan

Warga Indonesia Bepergian ke Malaysia Melonjak Drastis Pasca Dibebaskannya Tes PCR dan Asuransi Perjalanan

NUNUKAN – Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) Nunukan-Tawau pasca adanya kebijakan masuk Malaysia tak perlu test PCR dan asuransi perjalanan mjulai 1 Mei 2022 jumlahnya terus meningkat.

“Permintaan PPLN yang berkunjung ke Malaysia meningkat, jumlah penumpang yang berangkat dengan rute Nunukan-Tawau bertambah setiap harinya. Rata-rata yang berangkat ke Tawau sekitar 10 hingga 15 orang tiap harinya. Tiap hari dua armada baik yang pergi maupun yang pulang,” ujar Kepala Imigrasi Klas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak Napitupulu, Kamis (12/5/2022).

Kata Washington yang pernah bertugas sebagai Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya ini, syarat bebas tes PCR sebelum keberangkatan maupun tes Antigen saat kedatangan hanya untuk PPLN yang sudah divaksinasi penuh alias booster. Kebijakan bebas tes yang sama juga berlaku untuk PPLN yang telah pulih dari Covid-19 dalam kurun waktu enam hingga 60 hari sebelum kedatangan di Malaysia, serta PPLN berusia 12 tahun ke bawah.

“Jadi ke Malaysia sudah tidak ada syarat tes PCR lagi di Nunukan begitu juga soal asuransi perjalanan. Dan saat tiba di Tawau tidak perlu Antigen lagi,” katanya.

Meski begitu, setiap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang hendak ke Malaysia harus tetap mengunduh Aplikasi MySejahtera. Begitupun WNA yang ingin ke Indonesia harus mengunduh Aplikasi PeduliLindungi.

Meski ke Malaysia tak perlu test PCR lagi, namun masuk ke Indonesia, kata Washington PPLN harus tetap mengantongi surat keterangan negatif PCR yang diambil 1×24 jam. “Begitu pulang ke Indonesia harus PCR di Tawau. Kecuali orangnya pulang-pergi. Kalau menginap di Malaysia, pulang wajib PCR,” ucapnya.

Yusuf Palimbongan

Bagikan:

Iklan