infobanua.co.id
Beranda KALTIM Penajam Paser Utara Aturan Baru, Tidak Perlu Pakai Masker Diruang Terbuka

Aturan Baru, Tidak Perlu Pakai Masker Diruang Terbuka

Penajam, infobanua.co.id – Presiden Jokowi mengizinkan masyarakat untuk lepas masker saat beraktifitas di ruang terbuka. Hal ini disampaikan jokowi pada siaran pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Aturan baru ini ditanggapi positif oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam. Dirinya mengungkapkan akan menindak lanjuti keputusan Presiden RI Jokowi dengan membuat surat edaran kepada lingkup pemerintah maupun masyarakat di wilayah PPU.

“Keputusan Pak Jokowi akan kami tindak lanjuti dengan membuat surat edaran,” ucapnya Hamdam, Rabu (18/5/2022).

Hamdam menyambut baik keputusan Jokowi atas pelonggaran masyarakat melepaskan masker diluar ruangan atau ruang bebas.

“Terima kasih banyak pak presiden sudah memperbolehkan masyarakat melepas masker di luar ruangan. Sekarang kita semua sudah dapat merasakan kebebasan untuk memperlihatkan senyuman kita,” ujarnya

Namun demikian, aturan baru ini  hanya diperuntukkan ketika berada di luar ruangan dan tidak berada pada kerumunan.

“Kita tetap waspada, di tempat umum seperti transportasi umum masih dianjurkan menggunakan masker,” bebernya.

Dengan adanya kelonggaran penggunaan masker tersebut. Hamdam berharap hal itu akan berdampak baik dalam pertumbuhan ekonomi di wilayah ini.

“Harapnya bisa berdampak baik. Perekonomian di Kabupaten Penajam Paser Utara pulih dan daya  beli masyarakat meningkat lagi,” tandasnya. (ADV)

Bagikan:

Iklan