Bang Dhin Sosialisasikan Perda Penyelenggaran Kesehatan
Martapura – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel M. Syaripuddin, S.E., M.A.P. (Bang Dhin) menggelar sosialisasi Perda No 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Kesehatan di Aula RSJ Sambang Lihum, Gambut, Kab. Banjar. Sabtu (21/05/2022)
Hadir sebagai Keynote Speaker dalam kegiatan ini Direktur RSJ Sambang Lihum DR. DR. Anna Martiana Afida, SP.PK., M.P.H. Dan sebagai Narasumber Dosen Poltekkes Kemenkes Banjarmasin DR. Bahrul Ilmi, S.Pd., M.Kes. Perwakilan Balitbangda Kalsel Maliana, SKM., MM., M.Epid. Serta Moderator Reswan Iriyandy, S.Kep., SH., M.Kes.
Bang Dhin sapaan akrab legislator PDI Perjuangan itu dalam sambutannya, mengatakan pentingnya Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaran Kesehatan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Swasta.
“Sosialisasi ini merupakan upaya untuk menciptakan jaminan kesehatan secara optimal. Agar diperoleh upaya kesehatan yang bermutu sebagai bentuk perlindungan,
pemenuhan hak dan kebutuhan semua komponen dalam pembangunan dan penataan kesehatan di Provinsi Kalimantan Selatan” Ucap Bang Dhin.
Gelaran ini menghadirkan beberapa perwakilan mahasiswa dari beberapa universitas di Kalimantan Selatan serta perwakilan dari ikatan dokter, bidan dan perawat kalimantan selatan.