AMUNTAI – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kejaksaan Negeri HSU, kembali melakukan penandatanganan (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan ini dituangkan melalui nota kesepahaman bersama yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri HSU Agustiawan Umar dan Direktur PDAM HSU Fikri Anshari disaksikan langsung oleh Plt Bupati HSU Husairi Abdi di Aula Kejari HSU, Selasa (24/5/2022).
Direktur PDAM HSU, Fikri Anshari mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dalam menjalin kerja sama dengan pihak Kejari HSU.
Dimana dalam kesepakatan tersebut Kejaksaan Negeri melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan bantuan penagihan tunggakan melalui surat peringatan kepada pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan air minum.
Menurutnya sejak terjalin kerja sama ini penyelesaian administrasi tunggakan cukup tinggi. Hal itu terlihat sebelumnya berkisar hanya 60 persen saat ini sudah mencapai 90 persen.
“Alhamdulliah dengan kerja sama ini penanganan tunggakan meningkat.” ungkapnya.
Fikri berharap, perusahaan yang dipimpinnya kedepannya agar lebih maju dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan memberikan pelayanan yang terbaik dan selalu menjaga kualitas air sehingga masyarakat HSU puas dengan keberadaan PDAM ini.” pungkasnya. (Diskominfo)
Banjarmasin, 23 Desember 2024 – Setelah melalui beberapa tahap seleksi, akhirnya final Inspiration Day Telkomsel…
Jakarta – Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar acara "Expose Produk Inovasi Unggulan FST…
Jakarta, 23-Des-2024 – VRITIMES, platform distribusi siaran pers terpercaya di Asia Tenggara, dengan bangga mengumumkan…
Jakarta, 19 Desember 2024 – Mengubah pola pikir dan kebiasaan terhadap uang sering kali menjadi…
Olahraga adalah bagian penting dari gaya hidup sehat, dan kenyamanan saat berolahraga sangat mempengaruhi performa…
Jakarta, 01 Januari 2025 – VRITIMES, platform media berbasis digital yang terus berkembang, secara resmi…