TAPIN, INFOBANUA.CO.ID – Kita semua berharap dengan adanya Perda tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) tahun 2022- 2025 dapat memberikan kepastian hukum dan memberi arahan dalam pengambilan kebijakan dalam penyelenggaraan pembangunan kepariwisataan Daerah, mengingat potensi sumber daya alam di Tapin yang ada sangat mendukung untuk dikembangkan, serta belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kepariwisataan di daerah.
Demikian diungkapkan Bupati Tapin dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Daerah Tapin, H.Masyraniansyah dalam rapat paripurna DPRD Tapin, Rabu (25/5).
“Keberadaan perda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan di daerah juga sangat kita butuhkan sebagai dasar pemerintah pusat dalam memberikan alokasi khusus di sektor kepariwisataan, guna mendukung pembangunan kepariwisataan di daerah,”katanya.
Rapat Paripurna DPRD Tapin dengan agenda Acara Penyampaian
Pendapat Akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda RIPPARKAB, Kabupaten Tapin Tahun 2022-2025.
Adapun Ke-5 fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya diantaranya adalah Hj.Rini Yulianti,
H.Ikhwanudin Noor, Hj.Eni Novita, Roby Apayandi, dan Wahyu.
Reporter Nasrullah
Medan, 14 Maret 2024 - Untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata…
BATULICIN, infobanua.co.id – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif mengajak Sekolah di Tanah Bumbu mewujudkan…
Pada 7 Maret 2025, Lionel Group merayakan ulang tahunnya yang ke-10 sekaligus meresmikan Head Office…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan nuansa Ramadan dan Idulfitri yang semakin meriah dengan pemasangan…
Harga emas mengalami lonjakan pada Kamis (13/3), mencapai rekor tertinggi baru di $2.985 per troy…
Jakarta, 14 Maret 2025 – PT. Anagile Kharisma Utama Bersama IBM, Autodesk, dan distributor PT…