Keamanan Pangan Harus Diatasi Komprehensif
Daftar isi:
* BBPOM Gelar Pelatihan Kader Keamanan Pangan
Marabahan – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin menggelar Pelatihan Kader Keamanan Pangan Desa (KKPD), Rabu (08/06/2022).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Selidah Setdakab Barito Kuala (Batola) ini diikuti sekitar 100 peserta masing-masing 25 orang dari Kelurahan Marabahan Kota dan Desa Karya Maju Kecamatan Marabahan, Desa Karang Bunga Kecamatan Mandastana, serta Desa Berangas Timur Kecamatan Alalak.
Pelatihan KKPD yang pesertanya beradal dari kader posyandu, PKK, karang taruna, guru, dan ibu rumah tangga ini dibuka Ketua TP-PKK Batola Hj Saraswati Dwi Putranti Rahmadian Noor.
Kepala BBPOM Banjarmasin, Leonard Duma mengatakan, Pelatihan Kader Keamanan Pangan Desa ini dilaksanakan dalam rangka Program Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD). Kegiatan merupakan kelanjutan dari advokasi ditetapkannya desa target pangan aman sebelumnya.
Setelah kegiatan ini, papar Leonard, akan dilanjutkan dengan bimtek kepada komunitas bagi 4 desa yang diintervensi di kabupaten, setelah itu dilakukan evaluasi penilaian penerapan praktek keamanan pangan (evaluasi gap asisment) dan dilakukan penyuluhan intervensi untuk bisa memperbaiki sehingga semua bisa menerapkan di desa masing-masing.
Tujuan dari kegiatan, selain memandirikan komunitas desa dalam memberikan penjaminan keamanan pangan di desa masing-masing juga mengharapkan tumbuhnya UMKM di bidang pangan yang memiliki daya saing dan aman serta bermutu.
“Kami berharap dari 4 desa yang diintervensi ini akan dapat menjadi contoh bagi desa-desa yang lain untuk turut pula menerapkan penjaminan keamanan pangan,” harap Leonard.
Sebelumnya, saat membuka pelatihan, Ketua TP-PKK Batola Hj Saraswati Dwi Putranti Rahmadian Noor mengatakan, potensi resiko ketidakamanan pangan dapat terjadi di sepanjang rantai pangan, sehingga agar pangan tetap aman, bermutu, dan bergizi hendaknya dilakukan secara komprehensif dan terus menerus.
Isteri Wakil Bupati Batola H Rahmadian Noor ini berpandangan, keamanan pangan harus dimulai dari individu, keluarga serta masyarakat sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Untuk itu perlu upaya yang menyentuh strata ini secara menyeluruh dan konsisten sehingga pangan aman, bermutu dan bergizi menjadi mindset , budaya dan bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia.
Ketua TP-PKK Batola yang akrap disapa Saras ini mengutarakan, salah satu masalah keamanan pangan di Indonesia yaitu masih adanya penyalahgunaan bahan dilarang yang disebabkan beberapa faktor di antaranya masih kurangnya kepedulian masyarakat terhadap keamanan pangan, mudahnya memperoleh bahan yang dilarang dipergunakan.
Selain itu harga yang relatif mudah dan keefektifan fungsi dari bahan yang dilarang tersebut untuk menghasilkan efek yang diinginkan dalam pangan menjadi faktor penguat keengganan pelaku usaha pangan untuk mengubah cara produksinya. Prokopimda