TARAKAN – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kalimantan Utara (Kaltara), Hj. Rachmawati Zainal, S.H., didampingi Ketua Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Hj. Arsanah Suriansyah menandatangani perjanjian kerjasama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltara, Rabu (8/6) pekan lalu di Ballroom Hotel Lotus Kota Tarakan.
“Saya selaku Ketua TP-PKK Kaltara dengan Kepala BNN Kaltara akan menandatangani nota perjanjian kerjasama dalam rangka bersama-sama menyosialisasikan dan mencegah peredaran gelap narkotika di Indonesia khususnya Kaltara,” ujar Rachmawati dalam sambutannya.
Perjanjian kerjasama antara BNN RI dan TP-PKK Pusat telah dilakukan sebelumnya. Secara berjenjang tindak lanjut dilaksanakan di seluruh Indonesia.
“Dalam sambutannya pada acara puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) ke-50 bahwa resiko perempuan terpapar narkoba cenderung meningkat dari 0,20 persen menjadi 1,21 persen pada tahun 2021,” ungkapnya
Peningkatan yang signifikan terjadi di wilayah perkotaan. Untuk itu Rachmawati berharap peran aktif bersama untuk, mencegah penyalaggunaan dan peredaran gelap narkotika, yang ditindaklanjuti dengan langsung mengambil langkah-langkah teknis melalui program pencegahan, rehabilitasi dan pengawasan di lingkungan keluarga, terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Salah satu tindakan langsung yang kita upayakan dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah dengan sosialisasi, membangun komitmen bersama seluruh stakeholder untuk perang terhadap narkotika untuk perang terhadap narkoba, guna mewujudkan Indonesia secara umum dan Kaltara secara khususnya agar Bersih Narkoba (Bersinar) dan Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba (Krisan),” tuntasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Kaltara Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum. Penandatanganan langsung di lakukan oleh Ketua TP-PKK Kaltara bersama Kepala BNN Kaltara, Rudi Hartono, S.H., S.IK disaksikan pula oleh Kepala Lapas Kota Tarakan. (dkisp)