infobanua.co.id
Beranda TANAH BUMBU BPJS Ketenagakerjaan Tambah Lagi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Batulicin

BPJS Ketenagakerjaan Tambah Lagi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Batulicin

Batulicin, infobanua.co.id – Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJamsostek) Kantor Cabang Batulicin menjalin kerjasama dengan Klinik Mandiri untuk Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) untuk menangani para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

“Kami sudah menjalin kerja sama dengan 13 PLKK di Kabupaten Tanah Bumbu guna melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja,” kata Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Ikhwan Nor Abyadh pada saat penandatanganan MoU pelayanan kecelakaan kerja (PLKK) bersama Klinik Mandiri , Jumat (7/4).

 

Ia mengatakan, guna mengoptimalkan pelayanan terhadap peserta, BPJS Ketenagakerjaan telah membangun kemitraan dengan 13 PLKK untuk perawatan medis terhadap pekerja yang mengalami kasus Kecelakaan Kerja (KK) ataupun Penyakit Akibat Kerja (PAK)

Menurutnya, 13 layanan kesehatan di Kabupaten Tanah Bumbu itu adalah sebagai berikut :

Sebaran PLKK BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin adalah sebagai beikut:

  • RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor (Sepunggur-Kusan Hilir),
  • RS Marina Permata (Kodeco-Batulicin),
  • Klinik Rahmat Sebamban (Sebamban-Sungai Loban),
  • Klinik Permata Bunda 1 (Sebamban-Sungai Loban)
  • Klinik Permata Bunda 2 (Angsana),
  • Permata Bunda 3 (Satui-Sungai Cuka),
  • Klinik Safira (Satui)
  • Klinik Kusuma Medika (Angsana),
  • Klinik Simpang (Simpang Empat-Batulicin)
  • Klinik Zam Zam (Kodeco-Batulicin)
  • Klinik Medika Batulicin
  • Klinik Pratama Suaka Insan Magalau

Terbaru

  • Klinik Mandiri

“Semua fasilitas layanan kesehatan itu menjadi mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan guna melayani peserta yang mengalami kecelakaan kerja,” tegas Ikhwan.

Dilain kesempatan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Murniati menyampaikan dengan adanya penambahan PLKK ini tentunya akan mempermudah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakan untuk berobat secara gratis dan memberikan kepuasan kepada peserta serta akan meningkatkan brand awareness BPJS Ketenagakerjaan, tentunya dengan pelayanan yang mudah dan nyaman akan membuat banyak pekerja yang belum menjadi peserta tertarik menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baik sektor formal maupun informal.

Perlu diketahui saat ini BPJS Ketenagakerjaan juga menerima peserta sektor informal seperti nelayan, pedagang, ojek, penjual sayur dipasar pasar juga sudah bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran Rp. 16.800,- setiap bulannya sudah terlindungi di 2 (dua) program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Tentunya untuk mendaftar menjadi peserta juga sangat mudah, pekerja bisa mendaftar dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Kanal – Kanal yg bekerja sama, bisa datang langsung Kekantor Pos terdekat, melalui Agen Pos, Agen BNI dll , atau langsung datang ke Kantor BPJS ketenagakerjaan Batulicin, Pendaftaran cukup dengan membawa KTP saja.

PIC Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin

Rel/IB

Bagikan:

Iklan