Diduga Adanya Monopoli Perdagangan Bahan Pokok, Masyarakat Adat Krayan Tutup Jalur Perlintasan Indonesia-Malaysia di Long Midang
Nunukan, infobanua.co.id – Dicurigai ada permainan oknum, terjadi monopoli perdagangan di perbatasan Indonesia-Malaysia di Krayan, berujung penutupan jalur perlintasan
Masyarakat Adat Krayan menutup jalur perlintasan Indonesia-Malaysia di Long Midang diduga adanya sinyalemen monopoli perdagangan bahan pokok, Selasa (5/7/2022).
Masyarakat Krayan Tutup Jalur Pelintasan Negara, Indonesia-Malaysia di Long Midang, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan provinsi Kalimantan utara. Dengan ada pentupan lintas batas negara yang dilakukan oleh Masyarakat Adat krayan karena ulah oknum pemilik koperasi di bakalalan Serawak negara bagian malaysia yang di DUGA memonopoli pasokan barang kebutuhan pokok.
Penutupan jalur perlintasan kedua negara ini dengan memagar dan menimbun tanah menggunakan Escavator, Sebagaimana unggahan seorang warga Krayan Selatan pada grup whatsapp pada Selasa, 5 Juli 2022. Melalui unggahan tersebut, pemilik koperasi di Bakalalan, Sarawak bernama Tadem Arun melarang koperasi lainnya memasok barang ke Krayan.
Tindakan tegas masyarakat adat di Kecamatan Krayan ini patut mendapatkan perhatian serius, karena ke depannya dapat berdampak pada perlintasan pada kedua negara ini.
Ajang Kaleb, warga yang mengunggah foto-foto penutupan jalur perlintasan perbatasan Indonesia-Malaysia di Long Midang mengomentari dengan mengatakan tindakan masyarakat adat menutup perlintasan ini suatu langkah tepat dan telah melalui pertimbangan yang matang.
“Sebab, upaya dialog yang ditempuh tidak ditemukan solusi, sementara monopoli pasokan barang kebutuhan pokok dari Malaysia ke wilayah Krayan kini terkendala,” ungkap Ajang Kaleb.
Dikatakanya, warga Krayan sepakat ada baiknya kita satu hati untuk mendukung keputusan ini, saya percaya keputusan ini dibuat atas pertimbangan yang matang. Apa yang dilakukan ini, adalah bagian dari strategi untuk bisa menaikan daya tawar kita dengan oknum di Bakalalan.
“Jika dengan dialog biasa tidak menemukan solusi maka perlu cara yang lain untukk mengingatkan mereka,” ujar Ajang Kaleb Warga Krayan.
Ia menilai sikap masyarakat adat di Long Midang dengan menutup jalur perlintasan adalah langkah tepat guna meningkatkan daya tawar dengan pemilik koperasi bernama Tadem Arun yang berdomisili di Ba Kelalan ini.
Ajang Kaleb berharap, kejadiannya mendapatkan perhatian dari pemerintah di pusat untuk mengambil alih permasalahan tersebut.
Ajang Kaleb menegaskan, sekaitan dengan permasalahan ini kepala adat di wilayah perbatasan itu telah melaporkan melalui surat kepada Pemerintah Provinsi atau Gubernur Kaltara.
Inspektorat Provinsi Kaltara pun dikatakan dia, telah melakukan monitoring dan mengevaluasi kebijakan Gubernur Kaltara sebelumnya.
Hanya saja, Inspektorat Kaltara tidak mempublikasikan kepada masyarakat atas hasil monitoring dan evaluasi tersebut dengan alasan rahasia.
“Saya juga tanya kepada ketua tim inspektorat prov yg melakukan monitoring dan evaluasi tersebut, namun ketua tim tidak memberikan jawaban, katanya rahasia,” kata dia.
Ia mengaku telah berulangkali menyampaikan kepada OPD terkait di Provinsi Kaltara dengan anggota DPRD salah satunya dengan pertemuan namun tidak ada respon yang memuaskan masyarakat adat. Bahkan pimpinan OPD terakit telah terjun langsung ke Kecamatan Krayan untuk melihat langsung permasalahan ini tetapi tidak ada penyelesaian.
Ajang Kaleb menegaskan, ketemu PLT kadis OPD terkait dan menjelaskan agar beberapa hal agar dibenahi, juga tidak ada respon yg memuaskan. PLT kadis OPD terkait datang ke Krayan juga tidak menyelesaikan masalah justru makin rumit. dia juga tidak pernah melakukan pertemuan di dengan anggota DPRD prov di LG bawan terkait dgn masalah tersebut, juga tidak ada perubahan.
“Hasil Monitoring tidak dipublikasikan melalui media massa, apa hasil monitoring dan evaluasi inspektorat prov tersebut. Mengapa PLT kepala OPD. Tidak menindaklanjutik temuan inspektorat tersebut,” pungkasnya.
(Yuspal)
Editor: Ibrahim